NPM, Amurang – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku kasus penikaman terhadap dua orang pelajar yakni Devis Onibala dan Agung Kolantung, yang terjadi di salah satu tempat kos di samping SMA Aquino Amurang, Selasa (26/5/2026).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Katim Resmob Polres Minahasa Selatan, Alfian Ober, bersama anggota setelah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Terduga pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian dan langsung dibawa ke Polsek Amurang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, terduga pelaku diketahui berasal dari Kelurahan Mogolaing, Kota Kotamobagu.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif penikaman serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Sementara itu, kedua korban penikaman dikabarkan telah mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dialami.
Pihak Polres Minahasa Selatan mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungan sekitar. (bds)













