NPM Amurang – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut, Jumat (29/5/2026).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D.N. Lumowa, S.E., bersama Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H.
Penyerahan LHP dilakukan dalam agenda resmi yang digelar oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara kepada 14 pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara. LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara oleh Bupati Minahasa Selatan dan Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan yang disaksikan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara.
Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D.N. Lumowa, menyampaikan rasa syukur atas capaian yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
“Puji Tuhan, capaian ini bukan sekadar penghargaan, tetapi merupakan bukti komitmen bersama dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujar Lumowa.
Lumowa juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI, jajaran Pemerintah Daerah, DPRD, serta seluruh pihak yang terus bekerja dan bersinergi demi kemajuan Kabupaten Minahasa Selatan.
Menurutnya, raihan opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“WTP adalah kebanggaan, tetapi yang lebih penting adalah menjaga kepercayaan rakyat,” tegasnya.
Diterimanya LHP atas LKPD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025 (Audited) semakin mengukuhkan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade berturut-turut juga menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengawasan internal serta menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan pelayanan publik yang semakin baik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Lucky U.S. Tampi, S.H., yang mendampingi Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan. (bds)













