Minsel  

Banggar DPRD Minsel Perkuat Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah Lewat Pembahasan Ranperda APBD

Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Stefanus D. N. Lumowa, S.E memimpin pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2025. (ist)

NPM, Amurang – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Minahasa Selatan kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2025, Rabu (10/6/2026).

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2025. (ist)

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Ezekiel Paruntu Stuart, S.H., serta Sekretaris DPRD Lucky U. S. Tampi, S.H., bersama anggota Badan Anggaran DPRD.

Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari tahapan evaluasi dan pendalaman terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas.

Dalam rapat tersebut, DPRD menghadirkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama sejumlah perangkat daerah untuk memberikan penjelasan dan data pendukung terkait pelaksanaan program serta realisasi anggaran selama Tahun Anggaran 2025.

Dari pihak eksekutif hadir Drs. Benny V. J. Lumingkewas, M.Si., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan; Frangky Theo Tangkere, S.P., M.Si., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan; Arthur Donald Tumipa, M.Ed., Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan; Drs. James J. Tombokan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD); Dr. Brando Tampamawa, S.H., M.H., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda); serta Melky Manus, S.STP., Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan.

Turut hadir pula seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk memberikan dukungan data dan informasi sesuai bidang tugas masing-masing.

Melalui pembahasan yang dilakukan secara berkelanjutan, DPRD Kabupaten Minahasa Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku, sekaligus menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (bds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *