Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Komitmen Sulut Dukung Percepatan Eliminasi Kusta dan Hapus Stigma

Gubernur Yulius Selvanus berbincang dengan para Gubernur lain dalam forum nasional dengan backdrop biru. (ist)

NPM, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyatakan dukungan penuh terhadap program nasional percepatan eliminasi kusta.

Komitmen itu ditegaskan Gubernur Sulut Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus, SE dalam kegiatan yang digelar Kementerian Kesehatan RI di Hotel Gran Sahid Jakarta, Jumat 10 Juli 2026.

Kegiatan nasional ini dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan para Gubernur se-Indonesia.

Gubernur Yulius Selvanus hadir sebagai wujud komitmen Pemprov Sulut dalam mendukung kebijakan nasional melalui penguatan deteksi dini, penemuan kasus aktif, pengobatan tuntas, hingga penghapusan stigma terhadap penyandang dan penyintas kusta.

“Kami di Provinsi Sulawesi Utara siap berjalan seiring dengan Pemerintah Pusat dalam mempercepat eliminasi kusta. Yang harus kita hapus bukan hanya penyakitnya, tetapi juga stigma yang selama ini membuat masyarakat takut memeriksakan diri. Semakin cepat ditemukan, semakin cepat diobati, dan semakin besar peluang untuk sembuh tanpa menimbulkan kecacatan,” ujar Gubernur Yulius Selvanus.

Menurut Gubernur, penanganan kusta bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan.

Diperlukan keterlibatan seluruh elemen: pemerintah daerah, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga tokoh agama untuk menciptakan lingkungan inklusif dan bebas diskriminasi.

Edukasi kepada masyarakat akan terus diperkuat agar memahami kusta adalah penyakit yang dapat disembuhkan jika ditangani sejak dini.

Pemprov Sulut juga akan mendorong penguatan layanan kesehatan hingga ke tingkat puskesmas serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak ragu memeriksakan diri jika ada gejala.

Pemprov Sulut mendukung penguatan kolaborasi lintas sektor sesuai fokus pemerintah pusat.

Sinergi ini diharapkan memperluas jangkauan penemuan kasus aktif, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, dan membangun kepedulian masyarakat untuk menghilangkan diskriminasi terhadap penyintas kusta.

Dengan komitmen bersama pusat dan daerah, Sulawesi Utara optimistis berkontribusi pada target Zero Leprosy 2030: Nol Penularan, Nol Disabilitas akibat Kusta, dan Nol Stigma, agar seluruh masyarakat mendapat akses pelayanan kesehatan yang setara, bermutu, dan berkeadilan. (don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *