NPM, Manado – Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara di Kantor DPRD Sulut, Selasa 14/07/2026.
Agenda paripurna meliputi pengambilan keputusan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, penyampaian Kebijakan Umum APBD KUA dan PPAS 2027, serta penyampaian Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa KLB dan Wabah Penyakit Menular.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan seluruh agenda tersebut merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
“Pertanggungjawaban APBD adalah bentuk penghormatan kepada masyarakat yang telah mempercayakan pengelolaan keuangan daerah kepada pemerintah. Setiap kebijakan dan setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegas Gubernur.
Gubernur mengapresiasi masukan DPRD. Menurutnya mekanisme checks and balances memperkuat kualitas pemerintahan dan sinergi eksekutif-legislatif.
Gubernur memaparkan KUA-PPAS 2027 merupakan tahun ketiga RPJMD Sulut 2025-2029 dengan visi “Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”.
Tema 2027, Percepatan Peletakan Fondasi Transformasi Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
Dengan 8 prioritas, tata kelola berintegritas, SDM, daya saing ekonomi, ketahanan pangan-energi-air, keamanan, pemerintahan baik, hingga akuntabilitas keuangan.
Target makro 2027, Pertumbuhan ekonomi 5,7-6,7%, inflasi 2,3-3,7%, kemiskinan 5,82-6,32%, TPT 4,68-5,26%, IPM 77,74.
Target pendapatan daerah Rp3,24 triliun, belanja Rp3,03 triliun.
Gubernur juga menyampaikan Ranperda tentang Penanggulangan KLB dan Wabah. Regulasi ini penting sebagai landasan hukum menghadapi ancaman wabah yang berdampak pada kesehatan, sosial, ekonomi, dan keamanan.
“Saya berharap Ranperda ini dapat dibahas secara komprehensif hingga ditetapkan, sehingga menjadi pedoman penanggulangan secara cepat, tepat, efektif, dan terkoordinasi,” pungkas Gubernur. (don)













