Terima Keluhan Soal Infrastruktur Jalan, Piere Makisanti Janji Perjuangkan Aspirasi Warga Roong 

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Daerah Piere Makisanti saat melakukan reses di Kelurahan Roong. Foto istimewa

NPM, TONDANO – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Daerah Piere Makisanti melakukan reses di Kelurahan Roong, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa.

Dalam reses tersebut, mayoritas masyarakat mengeluhkan soal infrastruktur jalan.

Seperti yang disampaikan Sonny Supit  terkait kondisi jalan di Tataaran 2 yang hingga kini masih membutuhkan perbaikan.

“Kondisi jalan yang belum tertangani secara optimal bahkan membuat masyarakat harus melakukan upaya swadaya untuk memenuhi kebutuhan perbaikan,” katanya.

Aspirasi lainnya disampaikan terkait akses jalan menuju gereja yang belum diaspal maupun dipaving.

Masyarakat berharap ruas jalan tersebut dapat mendapat perhatian dari pemerintah daerah.

Masyarakat juga mengusulkan perbaikan Jalan Perburuan di wilayah Tondano Barat, khususnya akses menuju kawasan perkebunan di Watulambot.

Jalan tersebut dinilai penting karena menjadi salah satu akses masyarakat dalam mendukung aktivitas pertanian dan perkebunan.

Menjawab semua aspirasi itu, Piere Makisanti memastikan akan menyampaikan ke Pemerintah Kabupaten Minahasa serta perangkat daerah terkait.

“Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kita catat dan koordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa sesuai kewenangan masing-masing,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, aspirasi pembangunan tidak dapat dilepaskan dari aspek kewenangan dan prioritas pembangunan.

“Tapi juga harus diperhatikan soal kemampuan keuangan daerah, serta kesiapan administrasi dan status lahan,” terangnya.

Menurutnya, kehadiran anggota DPRD di tengah masyarakat tidak hanya untuk mendengarkan aspirasi, tetapi juga memberikan penjelasan mengenai berbagai perkembangan pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah.

“Kita turun ke daerah pemilihan bukan hanya untuk mendengar aspirasi masyarakat tapi memerjuangkan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku,” kata Piere. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *