NPM,MANADO— Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara, mengundang seluruh jajaran Direksi dan Komisaris Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo (BSG) guna membahas rencana penyertaan modal Daerah sebesar Rp30 miliar bagi BSG dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Pun rapat pembahasan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027. Rabu (05/08/2026)
Menurut Anggota Banggar (DPRD) Sulut, Vonny Paat, yang juga Ketua Komisi IV, bahwa pembahasan ini muncul karena adanya usulan penyertaan modal Rp 30 miliar dalam Dokumen (KUA-PPAS) TA 2027.
Disitu Banggarpun mempertanyakan prioritas tersebut mengingat kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami tekanan akibat efisiensi anggaran serta pemotongan dana transfer dari Pemerintah Pusat.
“Walaupun Sekprov selaku Ketua (TAPD) menyatakan Rp 30 miliar ini sudah dijanjikan Gubernur dalam (RUPS), tetap harus melalui pembahasan di (DPRD). Dan tahun pertama (RPJMD) 2025–2029 banyak target belum tercapai, sementara kebutuhan masyarakat sangat banyak baik dari hasil reses anggota maupun usulan langsung ke Pemprov. ” Dana ini juga sangat dibutuhkan untuk program pembangunan masyarakat,” tegas Paat.
Sementara itu Direktur Utama BSG, Dr. Revino Pepah, menyampaikan penjelasan mendalam dan transparan mengenai urgensi penyertaan modal tersebut.
“Seluruh jajaran pengurus BSG ditempatkan di sini untuk satu tujuan yakni, mengembang kan bank ini menjadi lebih sehat, lebih kuat, dan menjadi pendorong utama perekonomian daerah sekaligus memberikan kontribusi bagi pemegang saham dan kesejahteraan pegawai sebab permodalan adalah fondasi utama,” tukasnya.
Dr. Revino Pepah menjelaskan bahwa ada dua alasan utama dan strategis di balik kebutuhan penambahan modal seperti , harus memenuhi syarat Modal Inti Rp 3 Triliun guna mengakhiri Kerja Sama KUB
“Saat ini BSG masih tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) bersama PT Mega Corpora. Dan status ini berlangsung karena modal inti bank belum mencapai target Rp 3 triliun. Dan jika modal inti telah mencapai Rp 3 triliun, maka pengendalian penuh atas BSG akan kembali berada di tangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bahkan penyertaan modal ini adalah langkah bertahap menuju kemandirian dan kedaulatan pengelolaan bank daerah kita sendiri,” ungkap Pepah.
Sementara itu para pemegang saham lain telah menambah setoran modal mereka yakni, Pemprov Gorontalo Rp 15 miliar, Pemkot Manado Rp 4 Miliar, Pemkot Tomohon Rp 1 miliar, dan Pemkab Gorontalo Utara juga ikut menambah. Dan jika Pemprov Sulut tidak ikut menambah penyertaan modal, maka persentase kepemilikan saham Pemprov Sulut akan tereduksi dan melemah.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa Pemprov Sulut tidak hanya mengurus bank, Pemprov juga harus mengurus rumah sakit, jalan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat luas. Namun penyertaan modal ini krusial agar suara dan kendali Pemprov Sulut tetap dominan di bank daerah milik kita sendiri. Keputusan akhir tetap berada di tangan Banggar dan DPRD; kami siap menerima dan mendukung kajian lebih lanjut,” pungkas Dr. Revino Pepah.
(Rogam)













