Minsel  

Bupati dan Wabup Minsel Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. (ist)

NPM, AMURANG – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H, bersama Wakil Bupati Theodorus Kawatu, S.I.P, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Selasa (13/10/2026).

Bupati Franky Donny Wongkar, S.H, bersama Wabup Theodorus Kawatu, S.I.P. (ist)

Penyerahan SK berlangsung di Aula Waleta, Kantor Bupati Minahasa Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses administrasi kepegawaian bagi PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Minsel.

Penyerahan SK diharapkan memberikan kepastian administrasi kepegawaian bagi para penerima sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Momentum ini juga diharapkan mendorong peningkatan profesionalisme, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Selain itu, para pegawai diharapkan terus meningkatkan kualitas pengabdian serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan dalam pengelolaan sumber daya aparatur di lingkungan Pemkab Minahasa Selatan. Peran pegawai pemerintah diperlukan dalam mendukung pelaksanaan program pemerintahan dan pelayanan publik. (bds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *