NPM, JAKARTA – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinkronisasi Program Kerja Percepatan Akses Keuangan di Tingkat Pusat dan Daerah serta Penyampaian Arah Strategi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 di Grand Ballroom Convention Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan nasional tersebut dibuka Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang memberikan arahan kepada para kepala daerah selaku pengarah TPAKD. Presiden menekankan pentingnya memperluas akses keuangan agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam pengembangan usaha, peningkatan produktivitas, dan kesejahteraan keluarga.
Dalam arahannya, Presiden juga mengapresiasi terbentuknya TPAKD di seluruh provinsi serta kabupaten dan kota pada akhir 2024 sebagai langkah untuk memperluas inklusi keuangan hingga ke wilayah pelosok.
Selain membahas akses keuangan, Presiden menyoroti pentingnya pengelolaan kekayaan nasional melalui penertiban konsesi yang tidak produktif, penguatan pengawasan, peningkatan efisiensi badan usaha milik negara (BUMN), serta optimalisasi aset negara.
Rakornas TPAKD 2026 diselenggarakan melalui sinergi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Forum ini menjadi wadah koordinasi pemerintah pusat dan daerah bersama para pemangku kepentingan untuk menyelaraskan program kerja serta merumuskan strategi percepatan akses keuangan sesuai kebutuhan dan potensi masing-masing daerah.
Mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”, kegiatan tersebut menekankan pentingnya layanan keuangan formal yang mudah dijangkau, inklusif, dan berkelanjutan.
Perluasan akses terhadap layanan keuangan diharapkan dapat membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, meningkatkan produktivitas, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Keikutsertaan Bupati Minahasa Selatan dalam forum nasional ini menjadi bagian dari keterlibatan pemerintah daerah dalam koordinasi kebijakan percepatan akses keuangan. Melalui TPAKD, pemerintah daerah memiliki ruang untuk mendorong kolaborasi dengan lembaga jasa keuangan dan pemangku kepentingan lainnya agar layanan keuangan semakin menjangkau masyarakat serta pelaku usaha di daerah.
Rakornas tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK, Gubernur Bank Indonesia, jajaran menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara, perwakilan DPR RI, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan akses keuangan diharapkan dapat mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, termasuk penguatan perekonomian masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan. (bds)













