NPM, AMURANG – Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan digitalisasi layanan pembayaran pajak menjadi fokus pembahasan dalam High Level Meeting bertajuk “Membangun Fondasi Fiskal Daerah yang Kuat melalui Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah” di Hotel The Sentra Manado, Selasa (20/10/2026).

Wakil Bupati Minahasa Selatan Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P, menghadiri pertemuan tersebut bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady Kawatu, S.H, M.Si dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Minahasa Selatan Melky Manus, S.STP.
Forum tersebut membahas penguatan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak serta pengembangan sistem pembayaran elektronik yang lebih mudah, efektif, transparan, dan akuntabel. Koordinasi antarpemerintah daerah dan pemangku kepentingan juga menjadi bagian dari pembahasan untuk mendukung pengelolaan penerimaan daerah.
High Level Meeting dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Johannes Victor Mailangkay, S.H, M.H.
Salah satu agenda utama pertemuan ialah implementasi layanan elektronik untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan opsen BBNKB.
Pembahasan turut mencakup pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Integrasi layanan pembayaran tersebut diarahkan untuk menyederhanakan transaksi, meningkatkan efisiensi pelayanan, serta memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.
Digitalisasi pembayaran menjadi salah satu instrumen untuk mendukung tertib administrasi dan transparansi penerimaan daerah. Namun, penerapannya juga membutuhkan koordinasi antarlembaga, sistem pelayanan yang andal, serta kemudahan akses bagi masyarakat.
Optimalisasi PAD memiliki peran penting dalam memperkuat kemampuan keuangan daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Karena itu, peningkatan penerimaan perlu diimbangi dengan pengelolaan yang efektif dan akuntabel serta pelayanan yang memberikan kepastian bagi wajib pajak.
Bagi Kabupaten Minahasa Selatan, pembahasan di tingkat provinsi tersebut menjadi bagian dari koordinasi mengenai penguatan pengelolaan pendapatan daerah. Berbagai agenda yang dibahas dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut pemerintah kabupaten sesuai dengan kewenangan, kondisi, serta kebutuhan daerah.
Upaya memperkuat PAD tidak hanya berkaitan dengan peningkatan penerimaan, tetapi juga dengan perbaikan tata kelola, koordinasi lintas sektor, dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan demikian, kebijakan penerimaan daerah perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kehadiran Wakil Bupati bersama Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Minahasa Selatan dalam forum tersebut mencerminkan keterlibatan jajaran pemerintah kabupaten dalam pembahasan strategi penguatan fiskal daerah. Meski demikian, langkah konkret yang akan diterapkan di Minahasa Selatan tetap memerlukan tindak lanjut sesuai hasil koordinasi dan kebijakan pemerintah daerah. (bds)













