NPM, Manado – Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 menunjukkan nilai Provinsi Sulawesi Utara masih berada di bawah rata-rata nasional pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris.
Menyikapi capaian tersebut, Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulawesi Utara menjadikan hasil TKA sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pembelajaran di satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara, Drs Jahja P Rondonuwu MSi melalui Sekretaris Dikda Sulut Bravo Turangan ST M.Kom menegaskan bahwa hasil TKA harus menjadi bahan evaluasi bagi satuan pendidikan, termasuk dalam meninjau kinerja kepala sekolah dan memperbaiki kualitas pembelajaran. Hal itu disampaikan Turangan pada Selasa (27/10/2026).
“Hasil TKA akan menjadi bahan evaluasi bagi kepala sekolah,” ujar Turangan dengan tegas.
Berdasarkan data yang disampaikan, nilai TKA Sulawesi Utara untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia tercatat sebesar 50,47, sedangkan rata-rata nasional mencapai 55,38. Pada mata pelajaran Matematika, Sulawesi Utara memperoleh nilai 33,73, dibandingkan dengan rata-rata nasional sebesar 36,10.
Sementara itu, untuk mata pelajaran Bahasa Inggris nilai TKA Sulawesi Utara mencapai 23,24, sedangkan rata-rata nasional tercatat sebesar 24,93.
Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi jajaran pendidikan di Sulawesi Utara untuk mengidentifikasi aspek pembelajaran yang perlu diperbaiki.
Evaluasi diperlukan agar setiap satuan pendidikan dapat menentukan langkah yang tepat dalam meningkatkan capaian akademik peserta didik.
Menurut Turangan, hasil TKA perlu ditindaklanjuti melalui langkah konkret dan berkelanjutan di setiap satuan pendidikan. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya berfokus pada peningkatan nilai akademik, tetapi juga pada perbaikan proses pembelajaran dan penguatan tata kelola pendidikan.
Ia berharap capaian TKA Sulawesi Utara pada 2026 dapat meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Saya berharap hasil TKA tahun 2026 ini akan lebih baik dari tahun 2025,” ungkap Turangan.
Untuk mewujudkan harapan tersebut, peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan peran kepala sekolah, serta peningkatan kompetensi guru perlu menjadi bagian dari upaya perbaikan mutu pendidikan.
Melalui evaluasi hasil TKA 2025, Dikda Sulut berharap setiap satuan pendidikan dapat mengidentifikasi kekurangan dalam proses pembelajaran dan menyusun langkah perbaikan sesuai kebutuhan. Dengan evaluasi yang terarah dan berkelanjutan, capaian akademik peserta didik di Sulawesi Utara diharapkan terus meningkat. (dio)













