NPM, MANADO – Kepedulian terhadap keselamatan pengendara di jalan raya terus ditunjukkan Polda Sulawesi Utara bersama jajaran Polresta Manado.
Kali ini, para pengemudi ojek online (ojol) mendapat perhatian khusus melalui fasilitasi pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang digelar di kawasan Megamas Manado, Kamis (5/11/2026).
Setelah mendapat perhatian khusus melalui fasilitasi pelayanan pembuatan SIM, para pengemudi diberikan helm.
Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, S.I.K., mendampingi Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto, S.I.K., M.M., dalam kegiatan pelayanan yang dilaksanakan melalui Mobil SIM Keliling oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Manado.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Yudi Kristanto serta pihak Jasa Raharja.
Tidak sekadar memberikan kemudahan pelayanan, kegiatan ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Khususnya komunitas pengemudi ojol yang setiap hari menghabiskan waktu di jalan raya untuk mencari nafkah.
Fasilitas pembuatan SIM tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi para pengemudi ojol yang sebelumnya disampaikan langsung kepada Kapolda Sulut dalam agenda makan siang bersama.
Aspirasi itu kemudian direspons melalui pelayanan SIM dengan tetap mengedepankan prosedur dan standar yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulut menyerahkan SIM kepada para pengemudi ojol yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan setelah mengikuti seluruh tahapan ujian.
Kapolda menegaskan, kemudahan yang diberikan bukan berarti mengurangi standar penerbitan SIM.
Setiap pemohon tetap harus melalui pemeriksaan kesehatan, psikologi, ujian teori, hingga ujian praktik.
“Pemberian atau memfasilitasi SIM ini tidak mengurangi kualitas daripada mekanisme pembuatan SIM,” tegas Kapolda Yudo Hermanto.
“Semuanya mengikuti pemeriksaan kesehatan, psikologi, kemudian tes praktik dan tes tertulis,” tegas Kapolda lagi.
“Jadi, yang lulus kita berikan, yang tidak lulus nanti juga akan kita berikan kesempatan sampai pemohon ini benar-benar lulus,” tambah Kapolda
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid melalui Kasi Humas Polresta Manado menegaskan bahwa pelayanan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri untuk hadir memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat.
Sekaligus membangun kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.
“Pengemudi ojek online merupakan salah satu kelompok masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi di jalan raya,” ucap Kasi Humas.
“Karena itu, kepemilikan SIM, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, serta kesadaran mengutamakan keselamatan menjadi hal yang sangat penting,” ucapnya lagi.
“Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan menjadi motivasi bagi seluruh pengemudi ojol untuk semakin tertib dalam berlalu lintas,” tambahnya
Respons positif juga datang dari para pengemudi ojol.
Marcel Narai, salah satu penerima SIM, mengaku bersyukur dan berterima kasih atas perhatian serta fasilitas yang diberikan oleh kepolisian.
Ia mengungkapkan, sebelumnya dirinya kerap merasa was-was saat berkendara karena belum memiliki SIM.
Dengan adanya pelayanan tersebut, ia merasa terbantu untuk melengkapi persyaratan berkendara secara resmi.
“Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polda Sulut beserta jajaran Polresta Manado, atas kemudahan dan fasilitas yang diberikan kepada para pengemudi ojol,” ungkap Marcel.
Ia pun mengajak rekan-rekan sesama pengemudi ojol untuk memanfaatkan pelayanan yang diberikan.
Ia mengimbau agar senantiasa mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan menjadi pelopor keselamatan berkendara.
Melalui kegiatan ini, Polda Sulut bersama Polresta Manado berharap tidak hanya membantu masyarakat dalam memperoleh legalitas berkendara, tetapi juga menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Sebab, keselamatan di jalan raya bukan hanya tentang menghindari pelanggaran, melainkan tentang melindungi diri sendiri dan sesama pengguna jalan. (fer)













