NPM,MANADO- Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengelar sekaligus melaunching aplikasi Perdatun, Kamis (05/11/2026)
Menurut Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Dr Budi Paskah Yanti Putri SH,MH kegiatan launching aplikasi Perdatun ini jangan hanya berfokus pada sistim aplikasi, akan tetapi meningkatkan kinerja Biro Hukum saat ini dalam menghadapi perkara perdata dan Tun dengan telah melibatkan instansi vertikal baik Kanwil ATR BPN dan Jaksa pengacara negara, Badan Keuangan, Aset Daerah serta perangkat Daerah yang digugat.

“Jadi, kita jangan hanya berfokus pada aplikasi, tapi kinerja biro hukum saat ini harus ditingkatkan dalam menghadapi perkara perdata dan tun,” ungkap Yanti.
Selain itu katanya, bukan hanya itu saja , Biro Hukum memiliki peran penting dengan cara melakukan rapat-rapat pertemuan secara berkala dalam menelaah, meng evaluasi serta melakukan berbagai strategi penanganan perkara Perdata dan Tun baik yang sudah di.putus di pengadilan yang berkekuatan hukum tetap maupun gugatan perkara yang sementara berjalan.
Mantan Kabag Hukum Pemkot Manado inipun menjelaskan, ini juga sebagai bentuk
untuk kami melakukan upaya-upaya pencegahan pem bayaran ganti rugi dalam hal mengalami kekalahan dalam berperkara guna penyelamatan Aset dan Keuangan Daerah
“Sistim back up data dokumen bukti kepemilikan aset dan riwayat penanganan perkara Perdata dan Tun baik yang sudah di putus dan berkekuatan hukum tetap maupun sedang berproses upaya hukum.” pungkas Srikandi yang dikenal sangat taat dalam penegakan hukum ini .
(Rogam)













