NEW POSKO MANADO, BITUNG – Kepolisian Reserse (Polres) Kota Bitung menangkap tersangka pembuat dokumen pemalsuan surat hasil swab Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi virus corona (SARS-CoV-2) selama masa pandemi. Tersangka tak lain adalah oknum PNS Provinsi Sulut.
Buat Dokumen PCR Palsu, Oknum PNS Pemprov Sulut Dibekuk Polisi
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

NPM, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana…

NPM, Manado – Wali Kota Manado Andrei Angouw, melantik dan mengambil sumpah pejabat pimpinan tinggi…

NPM, Manado – DPRD Sulawesi Utara mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, Rabu…









