NEW POSKO MANADO, BITUNG – Kepolisian Reserse (Polres) Kota Bitung menangkap tersangka pembuat dokumen pemalsuan surat hasil swab Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi virus corona (SARS-CoV-2) selama masa pandemi. Tersangka tak lain adalah oknum PNS Provinsi Sulut.
Buat Dokumen PCR Palsu, Oknum PNS Pemprov Sulut Dibekuk Polisi
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

NPM, Amurang – Suasana khidmat dan penuh kebersamaan mewarnai pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah…

NPM, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan Upacara Kenaikan Pangkat ke dan dalam golongan Perwira…

NPM, MANADO – Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Manado berhasil mengamankan minuman keras saat melakukan patroli…

NPK, Amurang – Respon cepat jajaran Polres Minahasa Selatan (Minsel) kembali terbukti. Dua orang pendaki…








