NEW POSKO MANADO, BITUNG – Kepolisian Reserse (Polres) Kota Bitung menangkap tersangka pembuat dokumen pemalsuan surat hasil swab Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi virus corona (SARS-CoV-2) selama masa pandemi. Tersangka tak lain adalah oknum PNS Provinsi Sulut.
Buat Dokumen PCR Palsu, Oknum PNS Pemprov Sulut Dibekuk Polisi
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

NPM, MANADO – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar paripurna mendengarkan pidato presiden, Jumat (14/8) di…

NPM, MANADO – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menandatanganani nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan…

NPM, Manado — Sejumlah kepala sekolah (kepsek) SMA di Sulawesi Utara mengungkap dugaan adanya permintaan…

NPM, MANADO – Ketua DPRD Sulawesi Utara Fransiscus Andi Silangen mengikuti upacara memperingati HUT ke…

NPM, MANADO – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara Niklas Silangen mengikuti upacara penurunan bendera di…







