NEW POSKO MANADO, BITUNG – Kepolisian Reserse (Polres) Kota Bitung menangkap tersangka pembuat dokumen pemalsuan surat hasil swab Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi virus corona (SARS-CoV-2) selama masa pandemi. Tersangka tak lain adalah oknum PNS Provinsi Sulut.
Buat Dokumen PCR Palsu, Oknum PNS Pemprov Sulut Dibekuk Polisi
Rekomendasi untuk kamu

NPM, Jakarta – Prestasi tinju atlet atlet handal asal Sulawesi Utara menggempar kan dunia olahraga….

NPM, Bolmong – Banjir kembali melanda Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sabtu…

NPM, Kotamobagu – Progres pembangunan hunian tetap (Huntap) korban bencana alam erupsi Gunung Ruang, Kecamatan…

NPM, Manado – Ketersediaan uang tunai yang banyak, memastikan masyarakat dengan mudah melakukan transaksi penarikan…








