NEW POSKO MANADO, BITUNG – Kepolisian Reserse (Polres) Kota Bitung menangkap tersangka pembuat dokumen pemalsuan surat hasil swab Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi virus corona (SARS-CoV-2) selama masa pandemi. Tersangka tak lain adalah oknum PNS Provinsi Sulut.
Buat Dokumen PCR Palsu, Oknum PNS Pemprov Sulut Dibekuk Polisi
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

NPM, Manado – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menegaskan pentingnya penguatan konektivitas udara…

NPM, Manado – Kementerian Perhubungan kembali mengoperasikan penerbangan perintis untuk wilayah perbatasan dan daerah 3T…

NPM, Manado – Tim Kerja Genre Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi…









