NEW POSKO MANADO, BITUNG – Kepolisian Reserse (Polres) Kota Bitung menangkap tersangka pembuat dokumen pemalsuan surat hasil swab Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi virus corona (SARS-CoV-2) selama masa pandemi. Tersangka tak lain adalah oknum PNS Provinsi Sulut.
Buat Dokumen PCR Palsu, Oknum PNS Pemprov Sulut Dibekuk Polisi
Rekomendasi untuk kamu

NPM, MANADO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika golongan…

NPM, MANADO – FP (32), pelaku pelemparan ke mobil disertai pengancaman menggunakan senjata tajam berhasil…

OSSO Chess Cup 2026 Diikuti 330 Peserta di Manado, Percasi Sulut Targetkan Medali di Kejurnas Banten
NPM, Manado – Kejuaraan Catur Terbuka OSSO Chess Cup 2026 yang digelar di M ICON…

NPM, Amurang – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik…








