NEW POSKO MANADO, BITUNG – Tak kunjung diselesaikan pihak PPK Tol atas pembayaran lahan yang terdampak pembangunan jalan tol, Ferry Tetanel akhirnya memblokir jalan yang menjadi akses jalan masyarakat.
Tetanel mengatakan, sebelum ada penyelesaian dari pihak jalan tol terkait pembayaran tanah miliknya, maka akses jalan tetap akan ditutup, ujarnya.
“Jika pihak tol belum menyelesaikan pembayaran, saya tetap akan memblokir jalan yang melewati tanah saya,” kata Ferry Tetanel.
Sementara itu pihak PPK tol saat di konfirmasi mengatakan, lahan tersebut belum di bebaskan sebab berada di luar jalur tol. Namun menurut Paulce prosesnya tetap berjalan.
“On proses,” singkatnya.
Namun perwakilan dari 12 kepala keluarga yang kehilangan akses jalan akibat pemblokiran dari pemilik lahan tersebut, mendesak pihak jalan tol agar secepatnya menyelesaikan masaalah ini.
“Kami dirugikan dengan pemblokiran jalan oleh pemilik. Namun kami tidak bisa berbuat apa-apa, sebab itu merupakan hak dari pemilik tanah tersebut. Ini kewajiban pihak tol untuk menyiapkan jalan bagi masyarakat. Akibat pembangunan jalan tol kami kehilangan akses jalan,” ujar mereka.
Pemerhati Kota Bitung Darma Baginda mendesak PPK Tol untuk menyelesaikan pembebasan lahan untuk akses jalan bagi masyarakat.
Baginda mengatakan, walaupun tanah tersebut di luar akses jalan tol, namun akibat pembangunan itu masyarakat harus kehilangan jalan sebelumnya dan harus melewati tanah dari milik Ferry T.
“Wajib bagi pihak tol untuk menyiapkan jalan bagi masyarakat yang terdampak pembangunan jalan tol. Itu wajib di bayar untuk akses jalan masyarakat. Sebab pemilik tanah punya hak untuk memblokir jalan tersebut,”jelas dia. (bry)