Status Tanah untuk Pembangunan Satuan Pendidikan TNI AL Kembali Dibahas

Asiano Gamy Kawatu

NEW POSKO MANADO – Sekdaprov Asiano Gamy Kawatu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Status Tanah yang akan diperuntukan bagi Pembangunan Satuan Pendidikan TNI AL di Desa Ambon Likupang Kabupaten Minahasa Utara di Ruang Tumbelaka, Rabu (2/02/2022).

Kawatu mengatakan rapat yang kesekian kali dilakukan sehingga mendapatkan solusi informasi terhadap apa yang sudah kita ketahui.

“Dalam mempercepat ini saya harap ada langkah – langkah yang secepatnya kita ambil dalam berkaitan dengan apa yang di inginkan oleh kementrian pertahanan lewat Danlantamal untuk membangun komplek pendidikan yang ada di Sulut,” tegasnya.

Sekdaprov memahami bahwa masalah tanah status dan lain-lain termasuk keabsahannya.

“Ini membutuhkan waktu yang cukup panjang, untuk kita lewati mendapatkan hasil yang pasti,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Femmy Suluh mengatakan Rakor ini adalah tindak lanjut dari beberapa pertemuan sebelumnya.

Hadir Kadis Kehutanan Provins Sulut, Karo Hukum, BPN Minut, DAS KLHK, Perwakilan Danlantamal VIII Manado. (*/don)

 

Editor: Donny Piri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *