TOMOHON,NEW POSKO MANADO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik berhasil membubarkan dan mengamankan para pelaku pesta miras disalah satu keluarga yang terletak di kelurahan Uluindano, Tomohon selatan, pada Kamis (17/02) sekira pukul 13.00 WITA.
Mirisnya, para pelaku miras ini ada anak anak yang dibawah umur, alias masih remaja, tak hanya mengkonsumsi miras mereka juga kedapatan sementara mabuk lem Ehabond.
Berdasarkan informasi yang dirangkum New POSKOMANADO, kesepuluh identitas para pemuda- pemudi ini yakni GW alias Gio (26) warga Matani Satu, GL alias Gilbert (22) warga Lahendong, MS alias Michael (18) warga Uluindano, SW alias Saviour (17) warga Paslaten Satu, DP alias David (24) warga Uluindano.
Sementara keempat wanita berinisial CR alias Chrisy (15) pelajar asal Matani Dua, M alias Mira (14) warga Paslaten Dua, GP alias Glory (15) Siswi asal Kakaskasen Dua, JR alias Jenny (17) warga Kakaskasen Dua dan Ibu rumah tangga (IRT) AP alias Anjel (21) warga Kakaskasen Dua.
Kapolres Tomohon AKBP Arian Colobrito melalui Aipda Yanny Watung Sdb selaku katim Totosik mengatakan bahwa hal ini bermula dari laporan masyarakat.
“ Kami merespon cepat laporan masyarakat tentang adanya pesta miras oleh para pemuda pemudi dengan lokasi salah satu keluarga di Uluindano, ” ujar katim.
Menurut keterangan para pelaku miras tersebut bahwa sekira jam 05.00 Wita (16/02) para pelaku tersebut dari Tondano diajak pemilik rumah Michael agar kerumahnya untuk beristirahat karena para pemuda pemudi tersebut sudah mengkonsumsi miras dan butuh tempat tidur.
“ Dilaporkan hasil pemeriksaan di TKP Team mendapati satu kaleng lem ehabond yang sudah dibuka dan isinya telah kering dan untuk para pemuda-pemudi telah diamankan ke Mapolres Tomohon guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Watung mengakhiri. (Cel)