Tim II Resmob Polres Minahasa Bekuk Pelaku Penganiayaan di Urongo

BERHASIL : Terduga pelaku penganiayaan VP (bawah) saat diamankan Tim II Resmob Polres Minahasa, Sabtu (19/2/2022).

NEW POSKO MANADO, MINAHASA – Tim II Resmob Polres Minahasa mengamankan VP (29) alias Val warga Kelurahan Urongo Kecamatan Tondano Selatan, Minahasa, Sabtu (19/2/2022) sekira pukul 16.30 Wita.

VP dibekuk di perkebunan Kelurahan Papakelan, Tondano Timur, karena diduga melakukan perbuatan penganiayaan kepada JY (20) warga Kelurahan Urongo.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, awal kejadian pada Jumat (18/2) sekira pukul 23.50 Wita, di rumah Alva Palendeng di Kelurahan Urongo. Terduga pelaku VP dan korban yang pesta minuman keras berselisih paham. Tiba-tiba pelaku memukul korban dengan kepalan tangan dan mengenai bagian mulut korban.

Tak hanya itu, pelaku VP menendang leher dan perut serta menarik korban hingga jatuh dan mengancam membunuh korban dan beberapa orang yang ada di lokasi.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa melalui Katim II Resmob Bripka Surya mengatakan, berdasarkan laporan nomor 74/II/2022/Resmin/Spkt memburu terduga pelaku VP.

“Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami pecah bibir atas, memar di bawa mata sebelah kanan, kepala mengalami pusing, luka di lutut sebelah kanan, dan perut mengalami kram. Saat ini pelaku VP sudah berada di Polres Minahasa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Surya.(mhk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *