Satgas SPIP Lakukan Evaluasi Pengendalian Internal

BAHAS: Tim Satgas saat melakukan pembahasan terkait kerja pengendalian internal.

NEW POSKO MANADO – Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas-SPIP) KPU Provinsi Sulut melakukan rapat perdana, Selasa (8/3) di kantor KPU Sulut.

Rapat dipandu Sekretaris Tim Kerja Satgas SPIP, Carles Worotitjan didampingi Wakil Sekretaris Satgas, Meidy Malonda dan Winda Tulangow membahas evaluasi terhadap kegiatan pengendalian internal, dalam hal ini kartu kendali SPIP sebagai syarat kegiatan pengendalian minimal dalam implementasi SPIP.

“Satgas SPIP harus memperhatikan kualitas dan ketepatan waktu pelaporan kartu kendali SPIP dan apabila didapati laporan yang belum lengkap harus segera ditindaklanjuti,” katanya.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Pengarah Satuan Tugas SPIP mengatakan, salah satu tujuan SPIP adalah terjadinya kepatuhan terhadap regulasi.

“Semua aktivitas organisasi KPU harus sesuai dengan regulasi. Agar supaya sesuai maka perlu kegiatan pengendalian yang akan mengndalikan ketidakpatuhan terhadap prosedur yang diatur regulasi,” terangnya.

Lanjut Tinangon, isi kartu kendali SPIP harus dicermati agar supaya dapat diantisipasi risiko yang dapat terjadi. “Jika risiko bisa diidentifikasi sedini mungkin, kita dapat mengendalikan risiko tersebut sebelum menjadi masalah yang menghambat pencapaian tujuan institusi,” ungkap Tinangon.

Dalam rapat turut dibahas pula indikator penilaian untuk pemberian penghargaan SPIP terbaik KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara Tahun 2021 dimana yang menjadi indikator. Pemberian penghargaan merupakan langkah KPU Sulut menerapkan sistem reward and punishment dalam implementasi SPIP. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *