NEW POSKO MANADO, MINAHASA – Sebanyak 98 desa (lihat grafis) di Kabupaten Minahasa bakal melaksanakan pemilihan Hukum Tua (Pilhut) tahun 2022.
Tahapan yang sementara bergulir saat ini yakni pembentukan panitia pemilihan tingkat desa.
“Besok (Hari ini,red) batas akhir pembentukan Panitia Pilhut. Tahapannya telah dimulai dari tanggal 11 Maret,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Jeffry Tangkulung SH, Minggu (13/3/22).
Dijelaskannya, panitia pemilihan dibentuk oleh Badan Permusyarawatan Desa (BPD). Kemudian dilanjutkan dengan pelantikan.
“Setelah panitia dilantik, nantinya akan dilakukan pembekalan bagi panitia terkait proses pemilihan,” beber Tangkulung.
Ia meminta dukungan semua pihak untuk suksesnya pelaksanaan Pilhut Minahasa tahun 2022.
“Minta dukungan doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa. Kepada panitia agar dapat melaksanakan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan. Sesuai jadwal, tahapan berlangsung selama 115 hari,” tukas mantan Camat Kakas Barat ini.
Diberbagai kesempatan, Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring mengharapkan pelaksanaan Pilhut di 98 dapat berjalan lancar dan aman.
“Pilhut kali ini juga masih dalam situasi pandemi COVID-19. Diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19,” pungkas mantan Penjabat Wali Kota Manado ini.(mhk)
Desa Yang Akan Melaksanakan Pemilihan Hukum Tua
-Kecamatan Tombulu
1.Koka
2.Kembes II
3.Rumengkor
-Kecamatan Pineleng
4.Pineleng Satu
5.Winangun Atas
6.Sea I
-Kecamatan Tombariri
7.Senduk
8.Kumu
9.Teling
10.Pinasungkulan
11.Sarani Matani
-Kecamatan Eris
12.Ranomerut
13.Eris
14.Tandengan
15.Tandengan Satu
-Kecamatan Kombi
16.Kayubesi
17.Ranowangko II
18.Kombi
19.Rerer
20.Kinaleosan
21.Makalisung
22.Sawangan
23.Kolongan Satu
24.Rerer Satu
-Kecamatan Kakas
25.Sendangan
26.Tounelet
27.Paslaten
28.Toulimembet
29.Tumpaan
30.Mahembang
31.Makalelon
-Kecamatan Kakas Barat
32.Wailang
33.Touliang
34.Passo
35.Totolan
36.Tountimomor
-Kecamatan Remboken
37.Sendangan
38.Parepei
39.Sinuian
40.Kaima
41.Timu
42.Leleko
43.Kasuratan
-Kecamatan Sonder
44.Tincep
45.Rambunan
46.Timbukar
47.Kolongan Atas
48.Sendangan
49.Kauneran Satu
50.Leilem Dua
51.Leilem Tiga
52.Kolongan Atas Dua
-Kecamatan Langowan Timur
53.Amongena II
-Kecamatan Langowan Barat
54.Noongan
55.Tumaratas
56.Raranon
57.Noongan Dua
58.Noongan Tiga
59.Tumaratas Dua
60.Ampreng
-Kecamatan Langowan Selatan
61.Atep
62.Rumbia
63.Tempang
64.Toraget
65.Tempang II
66.Tempang III
-Kecamatan Tompaso
67.Talikuran
Kecamatan Mandolang
68.Kalasey Satu
69.Tateli Satu
-Kecamatan Tombariri Timur
70.Lolah III
71.Ranotongkor Timur
72.Lemoh Barat
73.Lemoh Timur
-Kecamatan Tondano Utara
74.Kembuan Satu
75.Kembuan
-Kecamatan Lembean Timur
76.Kapataran
77.Atep Oki
78.Karor
79.Kaleosan
80.Seretan Timu
81.Parentek
82.Kapataran Satu
-Kecamatan Kawangkoan
83.Tondegesan Satu
84.Tondegesan Dua
85.Kanonang Tiga
-Kecamatan Kawangkoan Barat
86.Kayuuwi
87.Kanonang II
88.Kanonang IV
89.Kanonang V
90.Kayuuwi Satu
91.Tombasian Atas Satu
-Kecamatan Kawangkoan Utara
92.Kiawa Satu Barat
93.Kiawa Satu Utara
94.Kiawa Dua Timur
95.Kiawa Dua Barat
-Kecamatan Tompaso Barat
96.Touure
97.Tompaso Dua
98.Pinabetengan Utara