NEW POSKO MANADO, BITUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung dalam hal ini Wali Kota Bitung Maurits Mantiri melakukan penandatanganan nota kesepakatan sinergi dengan kantor imigrasi kelas II TPI Bitung terkait penggunaan aplikasi Si Tuna Super yang berlangsung di ruang SH.Sarundajang kantor wali Kota Bitung, Rabu (16/3/2022) kemarin.
Sementara itu Wali Kota Bitung Maurits Mantiri didampingi asisten Julius Ondang dalam sambutannya Wali Kota pilihan rakyat Bitung ini mengatakan penandatanganan nota kesepakatan tersebut adalah suatu trobosan baru degan adanya aplikasi Si Tuna Super.
“Aplikasi ini dibuat dengan tujuan tujuan untuk melakukan pendataan kepada warga asing yang tidak memiliki dokumen,” ujar Maurits.
Lanjut dia, hal ini juga memberikan pemerintah daerah kemudahan untuk mengurus warga asing dan tanpa dokumen ini juga menjadi pelengkap untuk mewujudkan kota bitung menjadi kota digital.
“Saya menghimbau para camat untuk berkosultasi dengan pihak imigrasi cara penggunaan aplikasi tersebut agar penggunaannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” jelas Mantiri.(bry)