Validasi DPS Pilhut Minahasa Hingga 23 Maret

Kepala Dinas PMD Minahasa, Jeffry Tangkulung SH

NEW POSKO MANADO, MINAHASA – Tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Kabupaten sudah memasuki pemutahiran dan validasi daftar pemilih sementara (DPS).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Jeffry Tangkulung SH mengatakan, pemutahiran dan validasi DPS sementara berlangsung.

“Validasi mengacu DPT Pemilihan Umum terakhir. Pemutakhiran dimulai dari 17 Maret hingga 23 Maret 2022,” kata Tangkulung.

Pemutakhiran dilakukan, lanjut Tangkulung, untuk mengakomodir pemilih yang memenuhi syarat usia 17 tahun saat pemungutan suara atau belum berumur 17 namun sudah menikah dan yang belum terdaftar.

“Kemudian divalidasi bagi pemilih yang pindah domisili dan meninggal dunia,” beber Tangkulung.

Ia menambahkan, DPS diumumkan oleh Panitia Pemilihan pada tempat yang mudah dijangkau.

“Jangka waktu pengumuman selama tiga hari yakni 24-26 Maret 2022,” kunci Tangkulung.(mhk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *