Mereka juga diduga terlibat kasus lain yakni Curnamor
NEW POSKO MANADO, BITUNG – Diduga para pelaku penjambretan, berhasil di amankan oleh Tim Resmob 1 Polres Bitung, Rabu.
Tim Resmob I Polres Bitung mengungkap kasus penjambretan, Para terduga pelaku ternyata juga terlibat kasus lain yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, para pelaku telah di tangkap terdiri dari tiga pria.
“Dua terduga pelaku sudah diamankan Polsek Maesa atas kasus curanmor. Masing-masing berinisial MA (18) dan IA (22), keduanya warga Bitung. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (29/3/2022) siang, di Mapolda Sulut, saat dikutip di laman tribratanews.sulut.
Pihak Kepolisian menangkap pelaku, di dua wilayah berbeda di Kota Bitung, MA diamankan pada jumat 25 Maret 2022 malam hari, sementara itu IA ke esokan harinya.
Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan, Tim resmob telah mengembangkan hasil penyelidikan kasus ini, yang terjadi di ruas Jalan Raya Danowudu, Bitung.
“Malam itu korban meletakkan dua buah handphone di laci kiri sepeda motornya. Ketiga terduga pelaku yang berboncengan satu sepeda motor mendekati korban dari belakang lalu mengambil dua handphone tersebut,” jelasnya.
Korban yang berupaya mempertahankan handphone-nya pun terjatuh karena kehilangan kendali. Sedangkan para terduga pelaku langsung melarikan diri.
Sementara itu Tim Resmob dalam pengembangan pada Senin (28/3), mendatangi rumah dua warga Bitung yang diduga membeli handphone hasil curian tersebut.
Hasilnya, tim mendapati satu buah handphone milik korban yang dijual oleh MA, sedangkan satu handphone lainnya sudah dijual kembali di wilayah Gorontalo. Tim selanjutnya mencari para terduga pelaku, yang dua di antaranya sudah diamankan pihak Polsek Maesa atas kasus curanmor.
“Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut karena diduga komplotan tersebut telah melakukan penjambretan dan curanmor di beberapa TKP lain, juga untuk mencari terduga pelaku serta barang bukti lainnya,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (sid)