NPM, MINAHASA – Penganiayaan kembali mewarnai Kabupaten Minahasa.
Terbaru, Tim II Resmob Polres Minahasa mengamankan seorang pria berinisial SR (28) warga Kiniar, Tondano Timur, pada Minggu (3/7/2022) pagi.
Laki-laki yang berprofesi sebagai nelayan ini, diduga menganiaya laki-laki inisial MM alias Marcel (24) ,warga Tounkuramber, Tondano Barat, dengan sebuah gunting pada Minggu dini hari, di Kelurahan Taler, Tondano Timur.
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Katim II Resmob Minahasa Bripka Surya menjelaskan, kejadian berawal sekira pukul 04.00 Wita, Minggu dini hari, pelaku melewati depan rumah sang pacar. Pelaku SR kemudian menelpon sang pacar namun ponsel tidak aktif.
“SR langsung masuk rumah pacarnya. Kemudian masuk kamar dan mendapati korban berada dalam kamar,” jelas Bripka Surya.
SR merasa cemburu dan menarik korban ke ruang tamu.
“Pelaku SR menayakan kepada korban MM, sedang apa berada di kamar pacarnya. Kemudian memukul dengan tangan hingga mengenai wajah korban,” tambah Bripka Surya.
Lanjutnya, pacar pelaku sempat melerai, namun pelaku SR sudah tidak bisa mengendalikan emosinya.
“Melihat sebuah gunting di atas lemari es, pelaku menikam sebanyak empat kali yang mengenai kepala bagian kiri atas dan bawah, pundak sebelah kiri hingga menembus paru-paru,” beber Surya.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka parah, yakni robek di bagian kepala dan punggung. “Pelaku SR diamankan di kebun desa Tonsea Lama. Saat ini sudah berada di Mako Polres Minahasa untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Surya.(mhk)