NPM, MINAHASA – Pria inisial AD (34) warga Desa Touliang Oki, Eris, Kabupaten Minahasa harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, laki-laki yang sehari-hari sebagai wiraswasta ini, diduga melakukan penganiayaan terhadap Veky Politon (45), warga yang sama.
Alhasil, AD diamankan Tim II Resmob Polres Minahasa bersama personil Polsek Eris, Kamis (7/7/2022) sekira pukul 03.00 Wita.
Informasi dihimpun dari Tim II Resmob Minahasa, sekira pukul 00.45 Wita, pada Kamis malam, teman pelaku AD berteriak-teriak di kompleks perkampungan.
Saat itu, pelaku meminta korban untuk tidak menghiraukan tindakan teman pelaku.
“Namun korban langsung menarik kerak baju pelaku dan mendorong hingga tersandar di mobil yang terparkir,” jelas Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Katim II Resmob Polres Minahasa, Bripka Surya.
Pelaku, lanjut Katim, berusaha melepaskan diri dari cengkraman korban serta sejumlah rekan korban yang ikut memukul.
“Merasa terdesak, pelaku AD dengan spontan mengayunkan besi stainless yang dibawa dari rumah. Aksi pelaku mengakibatkan kepala korban berdarah. Selanjutnya AD langsung melarikan diri,” beber Surya.
Menerima laporan, Tim II Resmob Polres Minahasa dibantu Polsek Eris mencari keberadaan pelaku AD.
“Untuk pelaku AD sudah berada di Mako Polres Minahasa. Sementara korban dalam perawatan, karena mengalami tujuh jahitan di kepala,” pungkas Surya.(mhk)