NPM, BITUNG – Sebanyak 110 pasangan resmi menjadi suami istri dalam pelaksanaan program kawin masal sepakat Pemerintah Kota Bitung, yang dilaksanakan pada Kamis (04/8) bertempat di ruang Sarundajang Kantor Walikota Bitung.
Dalam Kesempatan tersebut Wali Kota yang turut hadir mengatakan, atas nama Pemerintah Kami mengucapkan terima kasih kepada TP PKK kota Bitung, kementerian agama Kota Bitung, parah tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta semua pihak yang sudah berkolaborasi dengan pemerintah, sehingga Program Kawin Massal ini dapat terlaksana dengan baik.
“Kami terus berupayah untuk selalu melaksanakan amanat undang-undang, serta juga program kami berdua Maurits-Hengky dimana Kami akan mengurus baik dari yang baru lahir sampai yang meninggal,”ujar Mantiri.
Maka dari itu kata Mantiri, kerja kolaborasi sangat penting untuk dilakukan Pemerintah Kota Bitung guna menunjang Program-Program yang sementara dijalankan.
Sementara itu, Plt. kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung, Euginie N. Mantiri dalam laporannya mengatakan pelaksanaan kegiatan kawin massal sepakat ini adalah program Pemerintah Kota Bitung dengan tujuan agar masyarakat yang selama hidup bersama belum sah secara Agama dan Negara menjadi Sah dan dapat memiliki Dokumen Kependudukan berupa Akte Perkawinan, KK, dan KTP sehingga dapat mengakses seluruh layanan Pemerintah dengan mudah.
“Selamat berbahagia kepada 110 pasangan yang sudah resmi sebagai suami istri dan sudah di akui secara agama dan negara,”terang Euginie.
Diketahui, jumlah Pasagan peserta kawin massal ini adalah 110 Pasangan, (101 pasangan kristen, 9 pasang muslim) yang sudah melaksanakan pemberkatan Nikah di beberapa Gereja di Kota Bitung, juga Akad Nikah yang diadakan di Ruang S.H Sarundajang pada pukul 10.00 Wita.