Sompotan Sebut Sampah Bisa Memberi Nilai Ekonomis

SOSIALISASI : Masyarakat Kelurahan Kinilow Satu mendengar penjelasan dari anggota DPRD Tomohon, Jenny Sompotan terkait Ranperda Pengelolaan Sampah, di Sixteen Cafe, Jumat (26/5/2023).

NPM, TOMOHON – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Jenny Sompotan mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Sampah kepada masyarakat Kelurahan Kinilow Satu.

Kegiatan yang dihadiri sekira 100 orang bertempat di Sixteen Cafe, Jumat (26/5/2023).

Jenny menjelaskan, dalam Ranperda Pengelolaan Sampah terdapat 58 pasal dengan 25 bab.

“Perda Pengelolaan Sampah sudah sangat mendesak. Sebab hingga saat ini belum diatur dalam sebuah Perda,” kata Sompotan.

Ia menuturkan, perlu paradigma baru bagi masyarakat dalam penanganan sampah.

Dimana sampah dapat dimanfaatkan dan dikembangkan menjadi nilai ekonomis.

“Jadi sampah bisa memberi dampak peningkatan perekonomian masyarakat. Karena itu perlu ada metode pengelolaan sampah yang tepat,” ungkap Sompotan.

Dia meyakini hadirnya Perda Pengelolaan Sampah bisa memberi dampak positif bagi pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon.

“Oleh karena itu perlu dukungan masyarakat terhadap Perda yang merupakan produk hukum inisiatif dari DPRD Tomohon. Hal ini menjadi komitmen dari wakil rakyat dalam membangun Kota Tomohon,” pungkas Sompotan.

Nampak hadir sebagai narasumber, Sekretaris Komisi III DPRD Tomohon, Pricilia Tumurang.

Sebelumnya, laporan kegiatan disampaikan Kabag Umum Setwan Kota Tomohon, Treesje Mamuaja SPd. (mhk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *