Sundah : Perda Pengelolaan Sampah Untuk Ciptakan Lingkungan Bersih

LIBATKAN MASYARAKAT : Sosialisasi Ranperda Pengelolaan Sampah dengan salah satu narasumber Ketua DPRD Tomohon, Djemmy Sundah (ketiga dari kiri) yang melibatkan warga yang ada 3 kelurahan, di Villa Jes Jo, Jumat (26/5/2023).

NPM, TOMOHON – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah mulai disosialisasikan kepada masyarakat Kota Tomohon.

Para wakil rakyat kota bunga mulai turun ke konstituen masing-masing.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE melibatkan masyarakat Kelurahan Lahendong, Tumatangtang dan Tumatangtang Satu, dalam sosialisasi yang digelar di Villa Jes Jo, di Kelurahan Woloan Dua, Jumat (26/5/2023).

Sundah menjelaskan, Ranperda Pengelolaan Sampah merupakan Perda inisiatif dari DPRD Tomohon khususnya dari Komisi 3.

“Ada beberapa poin yang menjadi dasar hingga perlu adanya Ranperda Pengelolaan Sampah,” kata Sundah.

Dijelaskannya, beberapa poin yang dimaksud yakni melihat makin bertambahnya jumlah penduduk. Dampaknya volume dan jenis sampah ikut meningkat.

“Jadi perlu pengeloaan sampah yang tepat, sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan.

“Tujuan akhirnya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” ungkap Legislator dari Partai Golkar ini.

Dia berharap, masyarakat dapat terlibat aktif hingga Ranperda Pengelolaan dapat menjadi produk hukum yang berkualitas.

“Masukan, saran dan kritik dari masyarakat sangat diperlukan,” pinta Sundah.

Dalam sosialisasi yang dipandu oleh Toar Pangkey MT, sebagai narasumber Akademisi Yongker Baali yang juga Tenaga Ahli Komisi III DPRD Tomohon.

Sebelumnya sosialisasi dibuka oleh Kabag Keuangan Setwan Tomohon, Johnson Liuw. Sekira 200 orang yang hadir dalam sosialisasi tersebut. (mhk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *