NPM, Minsel – Kasus Perundungan atau Bullying dilingkungan pendidikan, semakin marak terjadi terhadap peserta didik. Secara nasional banyak kasus perundungan bahkan menjadi viral, hal ini akan sangat merugikan peserta didik.
Menyikapi hal ini, Program Studi Manajemen Pendidikan Pasca Sarjana Unima yang mendapat dukungan penuh dari Rektor Prof. Dr Deitje Adolfien Katuuk MPd dan Bank SulutGo, menggelar sosialisasi mencegah Perundungan yang mengangkat tema; ‘Membangun Ekosistem Sekolah Bebas Perundungan’, Jumat (24/11/2023) di SMAN 1 Amurang Timur.
Koprodi Manajemen Pendidikan Pasca Sarjana Unima Prof Dr Jeffry Sony Junus Lengkong MPd menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi berbentuk panel diskusi menghadirkan narasumber Rusprita Putri Utami SE MA, Kepala Pusat Penguatan Karakter Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Dra Anne Dondokambey DEA, Staf Khusus Gubernur Sulut, Vecky Pangkerego SPd MPd.
Hadir juga Kepala Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara, Dr Sri Ratna Pasiak SPd MPd, Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara, Febry H. J Dien ST, M.Inf. Tech, Kepala BPMP Sulawesi Utara, Dr. Susan N. H. Jacobus SH MPd, Fasilitator Nasional Program Pencegahan Perundungan dan Kekerasan, dan Tiny E. E. Kalempouw SPd, Fasilitator Guru SMAN 8 Manado.
“Tindakan perundungan terhadap peserta didik baik dilakukan secara verbal, fisik, maupun psikis, memiliki dampak buruk bagi perkembangan siswa kedepan sebagai generasi muda yang akan melanjutkan tongkat estafet membangun bangsa dan negara,” jelas Prof Jeffry Lengkong.
Ia melanjutkan, mengingat betapa pentingnya persoalan perundungan, prodi Manajemen Pendidikan Pasca Sarjana Unima terpanggil bersama dengan stakeholder mensosialisasikan gerakan pencegahan perundungan dengan hastag #MengembalikanKekayaanPendidikanSulawesiUtara. Persoalan perundungan menjadi tanggung jawab bersama semua elemen bangsa dalam upaya menghadirkan lingkungan pendidikan yang bebas bullying.
Dari sisi hukum, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riaet, dan Teknologi Nadiem Makarim telah mengeluarkan Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Permendikbudristek ini disahkan sebagai payung hukum bagi semua warga sekolah atau satuan pendidikan yang secara tegas mencegah serta menangani tindakan kekerasan perundungan.
“Apa yang dilakukan oleh prodi manajemen pendidikan pasca sarjana unima sebagai wujud implementasi tri dharma perguruan tinggi yakni pengabdian kepada masyarakat dan program strategis Go Structure,” ungkap Prof. Jeffry Lengkong.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan kerja sama Prodi MP S2 Pascasarjana Unima dengan Kacabdin Dikda Sulut untuk Minsel & Mitra. (*/don)