Febert Ricardo Pinontoan SH, SpN, MKn, MH Jabat Ketua K3M di Kota Makassar

NPM,MAKASSAR- Nama Febert Ricardo Pinontoan SH,SpN,MKn,MH warga asli Minahasa yang terbilang sukses dalam menjalankan karirnya sebagai Notaris di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tepatnya di Kota Makassar, bahkan kapasitasnya sudah tidak perlu diragukan lagi. Apa pasal ? itu dikarenakan lelaki familiar dan enerjik ini ,terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Kerukunan Keluarga Kawanua Makassar (K3) lewat prosesi pemilihan yang berlangsung aman dan penuh kekeluargaan.
Pun sebelum pemilihan Ketua Kerukunan Keluarga Kawanua Makassar (K3M) itu didahului dengan Rapat Pleno Anggaran Memilih Pengurus Kerukunan Keluarga Kawanua Makassar (K3M) melalui tahapan, Komisi Organisasi dan SDM yang membahas tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Komisi daya dan dana tentang persyaratan menjadi anggota (K3M) serta Komisi Umum yang membahas tentang menyiapkan agenda kerja kegiatan kegiatan (K3M).
” Pak Febert terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Kerukunan Keluarga Kawanua Makassar (K3M) berdasarkan rapat pleno dan meraih suara signifikan dari seluruh anggota,” ucap sejumlah peserta dengan raut wajah senyum.
Pria murah senyum yang saat ini memegang jabatan sebagai Ketua Ikatan Notaris Indonesia di Kota Makassar ini, track recordnya sudah terbilang mumpuni. Dimana kepiawaianya memimpin sebuah organisasi berskala Nasional sudah teruji dan terbukti sukses.
” Saya beri apresiasi atas kepercayaan dari seluruh pengurus untuk memilih saya sebagai Ketua Kerukunan Keluarga Kawanua Makassar (K3M), ” ungkap Febert Selain itu katanya, kamipun berterima kasih kepada seluruh kerukunan yang telah hadir dan memilih saya secara aklamasi untuk menduduki posisi sebagai Ketua Kerukunan Keluarga Kawanua Makassar (K3M)
“Kami juga beri apresiasi atas dukungan yang luar biasa yang telah diberikan oleh Pemerintah Kota Makassar bagi kami Kerukunan Keluarga Kawanua di Makassar (K3M),” pungkas pria jebolan Fakultas Hukum (FH) Universitas Samratulangi ini sumringah.

Ikut hadir dalam Peserta Rapat Pleno tersebut, Anggota (K3M) yang masing-masing diwakili Ketua Sekretaris dan Bendahara) sedangkan (KSB) hanya dua atau satu disertai Mandat yakni ; Kerukunan Kakas 3 orang, perkumpulan keluarga Sonder 3 orang, Kerukunan keluarga Pakasaan Remboken (KKPR) 3 orang, Kerukunan Mapatuarian Tondano Toulour 3 orang, Kerukunan Woloan Pinaras Tara-tara 3 orang, Wanita Kawanua 1 orang, Kerukunan Tumaluntung Paslaten 3 orang, Kerukunan Airmadidi 3 orang, Kerukunan Perkemas Amurang 3 orang, Kerukunan Langowan (PKL) 3 orang, Patuarian ne Dembean 3 orang , Perkumpulan Basudara Mapalus 3 orang serta Perpim diwakili oleh 3 Orang.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *