NPM, Manado – Intelkam Polda Sulawesi Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Grand Whiz Kawasan Megamas, Manado, Jumat (1/12/2023).
FGD mengambil tema Strategi Mencegah Hoax itu menghadirkan pembicara terpercaya yakni Kadis Kominfo Sulut Evans Steven Liow dan Dosen Kepemiluan Fisip Unsrat, Ferry Daud Liando.
Liando mengatakan, Pemilu 2024 kemungkinan besar akan sulit terhindar dari dinamika hoax atau penyebaran berita bohong. “Jika penyebaran hoax tidak dicegah maka ada 3 peristiwa besar yang kemungkinan akan terjadi,” ucap Liando.
Pertama, menurut Liando, potensi akan terjadinya konflik. Baik konflik antar peserta, konflik antar pendukung maupun konflik sosial di masyarakat. Konflik bisa terjadi karena proses politik adu domba atau propaganda akibat hoax.
Kedua, jika tidak di cegah maka berpotensi adanya delegitimasi hasil pemilu. Hal ini akan berbahaya, karena bisa saja pendukung atau tim pemenangan dari calon yang kalah akan membuat perhitungan atas kekalahannya itu.
Jikapun hasil pemilu dapat diterima, namun dukungan atas pemerintahan yang berkuasa sangat lemah akibat keyakinan masyarakat yang keliru karena penyebaran berita hoax.
Ketika jika hoax tidak dicegah bisa jadi akan mempengaruhi pilihan publik atas salah satu calon. Calon yang baik akan dianggap buruk.
Pemilu yang seharunya bertujuan terpilihnya orang-orang baik maka, hoax akan mengubah terpilihnya calon-calon yang tidak baik.
Ketiga, opini pemilih terhadap calon sehingga tidak dipilih. Nah, sebaliknya calon yang buruk akan dinilai baik sehingga mempengaruhi pilihan publik.
“Selain itu pula, terdapat empat pemicu terjadinya penyebaran berita hoax,” ujarnya.
Pertama, adanya kepentingan politik. Pemilu adalah kontestasi atau kompetisi. Sehingga semua peserta berusaha untuk menang.
Banyak kandidat akan berusaha menghalalkan segala cara termasuk menyebarkan berita bohong. Kandidat yang dianggap memiliki banyak pendukung berpotensi menjadi sasaran informasi hoax.
Banyak calon yang akan menggunakan metode black campaign untuk meruntuhkan kekuatan pesaing.
Kedua, karena kepentingan keuntungan bisnis. Semakin banyak pihak yang merespon postingan berita bohong maka akan menguntungkan pemilih media sosial.
Selama ini banyak pihak yang diuntungkan dengan berita-berita bohong sehingga berita-berita tersebut digandakan melalui penyebaran dalam berbagai aplikasi media sosial atau konten
Ketiga, berita bohong menyebar karena ada media yang dimanfaatkan untuk penyebarannya. Hampir 80 persen pemilih menggunakan informasi melalui media sosial.
Keempat, karena ada pasar atau penerima manfaat baik untuk pengetahuan sendiri atau bahan untuk disebar. Tidak mungkin hoax akan berkembang jika tidak ada pihak yang membutuhkan.
“Karena pihak yang membutuhkan banyak, maka produksi hoax terus berkembang setiap saat terutama pada tahapan pemilu,” tuturnya.
Liando juga menyampaikan bahwa salah satu cara untuk mencegah adalah penegakan hukum.
“Jika para pelaku kejahatan penyebaran berita hoax tidak di tindaki maka perbuatan ini akan terus berkembang,” tandasnya. (don)