Masalah itu berpotensi terjadi saat proses pungut hitung di TPS.
“Kami sudah membuat simulasi seperti suasana pemilihan. Tujuannya untuk mengidentifikasi potensi masalah di TPS. Masalah sengaja dimunculkan agar bisa segera dicarikan solusi seperti apa,” jelasnya belum lama ini.
Dari simulasi itu, potensi terjadinya masalah yang paling dominan terjadi saat administrasi. Misalnya soal data pemilih by name by adress.
Sedangkan untuk teknis pencoblosan, KPU merujuk pada PKPU 25 Tahun 2023. “Juknisnya baru kami terima. Namun intinya, untuk pencoblosan menggunakan alat coblos yang sudah disediakan serta harus mencoblos dinama, nomor dan harus dalam bingkai,” jelasnya. (rud)