Terkendala PHPU di MK, KPU Kotamobagu Belum Gelar Pleno Penetapan Hasil Pemilu 2024

NPM, KOTAMOBAGU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu belum menggelar pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024.

Sedangkan, beberapa KPU di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) sudah menggelar pleno penetapan.

KPU Kotamobagu belum menggelar pleno penetapan gegara terkendala dengan adanya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), di Mahkamah Konstitusi (MK).

PHPU itu pun sedang berproses di MK. Berdasarkan informasi yang didapat, sidang pemeriksaan pendahuluan Perkara Nomor 15-01-14-25/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang diajukan Partai Demokrat sudah digelar, Jumat 3 Mei 2024, kemarin.

Ketua KPU Kotamobagu melalui Kadiv Teknis KPU Kotamobagu Ivan Tandayu mengatakan, pleno penetapan belum dilakukan karena adanya PHPU di MK.

“Untuk Kotamobagu akan melaksanakan penetapan jumlah kursi, dan penetapan anggota DPRD KK setelah selesai PHPU di MK. Kabupaten/Kota yang sudah melaksanakan penetapan adalah Kabupaten/Kota yang tidak ada PHPU di MK,” kata Ivan Tandayu kepada media ini, Senin 6 Mei 2024.

Sebagaimana diketahui, sepanjang masih ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang sedang disidangkan di MK, belum ada KPU kabupaten/kota yang memutuskan anggota DPRD terpilih. (Gry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *