NPM, MANADO-Ketua Pansus Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano Careig N Runtu mengatakan, pihaknya sudah melakukan revisi beberapa pasal, menyesuaikan judul.
“Untuk kata pengembangan itu kita ganti pelestarian sebab kata pelestarian dan perlindungan Danau Tondano diganti karena sifatnya pengembangan itu tidak bisa masuk dalam draf renperda,” jelasnya.
Untuk selanjutnya, pansus kembali mengagendakan pembahasan pada pekan depan.
“Nantinya pansus akan mengundang sejumlah pihak seperti Pemkab Minahasa termasuk kepala SKPD terkait, baik itu Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pariwisata dan Dinas Lingkungan Hidup,” tukasnya. (rud)