NPM, Tomohon – Sebanyak 24 dari 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon periode 2024-2029 resmi dilantik, di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon, Selasa (17/9/2024).
Proses pelantikan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Tomohon, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tomohon periode 2019-2024, Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua, Drs Johny Runtuwene.
Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Dr Erenst Jannes Ulaen, MH memimpin pengambilan sumpah/janji untuk para wakil rakyat Tomohon dari empat daerah pemilihan.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Tomohon, Steven Waworuntu SSTP MAP membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut terkait nama-nama Anggota DPRD Tomohon periode lima tahun kedepan.
Dalam momen bersejarah ini, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Sulut, Dr Denny Mangala dan Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk SH ikut hadir dalam paripurna.
Wali Kota Caroll menyampaikan selamat kepada para anggota DPRD Tomohon yang telah dilantik.
Periode ini sangat bersejarah karena pertama kali jumlah kursi mencapai 25.
“Terima kasih juga kepada anggota DPRD Tomohon periode 2019-2024 atas komitmen dan sinergitas selang lima tahun dengan Pemerintah Kota Tomohon,” ucap Senduk.
Selanjutnya, mantan Wakil Ketua DPRD Tomohon itu membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
Katanya, pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Tomohon hasil Pemilu tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilu.
“Anggota DPRD yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Senduk yang membacakan sambutan Mendagri.
Oleh sebab itu, lanjut Senduk, atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya pada pemungutan suara 14 Februari 2024.
“Selanjutnya ucapan terima kasih juga kami ucapkan kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat. Baik KPU, Bawaslu, DKPP, pihak keamanan dan media pers serta seluruh masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerjasama menyukseskan Pemilu,” ungkap Senduk.
Mendagri pun menggaris bawahi sebesar apapun kepentingan partai politik atau golongan, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan.
“Disamping itu kami ingatkan pula bahwa dalam menjalankan tugas, saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas,” beber Senduk.
Mendagri menekankan kembali bahwasanya sebagaimana amanat pasal 96 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan 3 fungsi DPRD.
“Yaitu fungsi pembentukan Peraturan Daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan,” jelas Senduk.
Adapun, Ketua DPRD sementara dijabat oleh Mono Turang, S.Sos dari PDIP.
Sedangkan Wakil Ketua sementara Jilly Gabriela Eman dari Partai Golkar.
Rapat paripurna dihadiri Forkopimda Kota Tomohon, Rohaniawan, Komisioner KPU dan Bawaslu Tomohon serta Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat Kota Tomohon. (adv)
24 Anggota DPRD Tomohon Periode 2024-2029
Dapil 1
1. Abraham Arturo Wakas (PDIP)
2. Jilly Gabriela Eman (Golkar)
3. Anita Mamesah (PDIP)
4. Donald Pondaag (Golkar)
5. Rocky Polii (PDIP)
6. Maria H Pijoh (PDIP)
7. Harryanto YS Lasut (PDIP)
8. Jeffry H Polii (Gerindra)
Dapil 2
1. Ferdinand Mono Turang (PDIP)
2. Djemmy Jerry Sundah (Golkar)
3. Herson Ali Raemah (Gerindra)
4. Syalom Christi Mokorimban (PDIP)
5. Gerard Jonas Lapian (Golkar)
6. Noldie V Lengkong (PDIP)
Dapil 3
1. James Johanis Enrico Kojongian (PDIP)
2. Jeane d’arc Paula Mamahit (Gerindra)
3. Santi Maria Runtu (PDIP)
4. Feybie Vonie Simbar (Golkar)
Dapil 4
1. Karlheinz Putra Minahasa Senduk (PDIP)
2. Johny Runtuwene (PDIP)
3. Toar Marten Polakitan (Golkar)
4. Franky Oroh (PDIP)
5. Feky Kosmas Rumondor (PDIP)
6. Joice Fanda Poluan (Golkar)