NPM, BOLMONG– Pekerjaan Pembangunan Talud Sungai Tabanon, di Desa Tungoi ll, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, dikeluhkan Masyarakat setempat.
Proyek pekerjaan pembangunan Talud Sungai Tobanon, tepatnya di Dusun ll, Desa Tungoi ll, memiliki volume pekerjaan 67 Meter dengan anggaran Rp. 122.765.000 yang bersumber dari Dana tambahan Tahun Anggaran 2024, yang di kerjakan TPK Desa Tungoi ll ini, timbul dugaan dari Masyarakat ada penyalahgunaan anggaran.
“Dana itu harusnya untuk Normalisasi Sungai Tobanon Dusun 1 RT 2. Kami sebagai masyarakat menduga bahwa sebagian sudah di pakai di Dusun 4. Sehingga ini dinilai ada penyalahgunaan anggaran,” kata Masyarakat Tungoi yang meminta namanya tidak dipublis.
Masyarakat pun meminta kepada instansi terkait, baik pihak penegak hukum agar segera turun melakukan pemeriksaan proyek Pembangunan Talud Sungai Tobanon, di Desa Tungoi ll.
“Kami masyarakat sangat berharap supaya semua instansi terkait dapat mendengar aspirasi masyarakat, sehingga dapat turun langsung memeriksa pelaksanaan proyek Normalisasi Sungai Tobanon,” harapnya.
Hal itupun langsung ditanggapi oleh Sangadi Desa Tungoi ll, Mita Manolang. Menurutnya, di Desa Tungoi tidak ada namanya Dusun 4. Bahkan kata dia, saat ini proyek tersebut sudah selesai dikerjakan, berarti tidak ada masalah.
“Itu Alokasi kinerja yang diberikan ke Tungoi II Tahun ini, jadi ketambahan nya di Dana Desa. Kalau untuk pekerjaan sesuai informasi TPK sudah selesai 100% yang dilaksanakan, di 3 titik Lokasi Bantaran Sungai Tobanon. Itu sesuai dengan titik yang dianggap paling rawan kalau banjir,” kata Mita Molantong, saat dihubungi media ini, Sabtu 7 Desember 2024.
Menurut Sangadi, pekerjaan Proyek itupun melebihi target Volume pekerjaan.
“Rencana pekerjaan 67 Meter, realisasi 68,5 Meter. Kenapa papan proyeknya Taru di titik pertama, karena itu titik nol pekerjaan,” jelasnya. (Gry)