Bapemperda Target Bahas Tiga Ranperda Prioritas

Vionita Kuerah

NPM, MANADO-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggenjot agenda legislasi daerah tahun 2025.

Dalam rapat internal yang digelar Selasa (10/6) di DPRD Sulut, Bapemperda mematangkan jadwal pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas.

Ketua Bapemperda DPRD Sulut Vionita Kuerah mengatakan, ada tiga ranperda prioritas yang akan disusun di tahun ini.

“Tiga ranperda itu yang berkaitan erat dengan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan penyertaan modal pemerintah provinsi,” jelasnya.

Pertama, Ranperda tentang perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Pembangunan Sulut (PDPS) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda), dijadwalkan masuk dalam pembahasan dewan pada Minggu kedua bulan Juli 2025.

Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat fleksibilitas dan tata kelola perusahaan agar lebih profesional dan akuntabel.

Kedua, Ranperda tentang perubahan Perda pendirian PT Sulut Membangun akan mulai dibahas oleh DPRD Minggu ketiga September 2025.

Revisi ini dimaksudkan untuk memperbarui struktur dan ruang lingkup usaha PT Sulut Membangun agar sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan investasi daerah saat ini.

Ketiga, Ranperda penyertaan modal pemerintah daerah direncanakan masuk ke tahap pembahasan pada Minggu kedua Oktober 2025.

Regulasi ini krusial dalam memberikan landasan hukum atas dukungan modal daerah kepada BUMD yang akan menjalankan fungsi pelayanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kuerah memastikan, ketiga ranperda tersebut akan dibahas secara intensif bersama tim eksekutif dan stakeholder terkait.

“Kita ingin memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan benar-benar berdampak positif bagi tata kelola keuangan daerah dan kinerja BUMD,” ujarnya. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *