NPM,MANADO- Lembaga Independen Nasionalis Anti Korupsi (Inakor) Sulawesi Utara menyampaikan dukungan moral dan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara atas langkah dan komitmen dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi terkait persoalan Gunung Ruang yang merugikan negara puluhan miliar rupiah.
Pernyataan tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Inakor Sulut, Rolly Wenas, Jumat (15/05/2026)
Menurut Rolly, upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan bersama dari seluruh elemen masyarakat sebagai bagian dari penguatan supremasi hukum dan perlindungan terhadap kepentingan rakyat.
“Kami mendukung proses penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan. Penanganan perkara dugaan korupsi harus dikawal bersama agar berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rolly Wenas.
Diapun mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak menggiring opini yang dapat melemahkan semangat penegakan hukum.
“Di tengah berbagai dinamika opini publik, kami berharap semua pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif dan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum bekerja secara independen tanpa tekanan maupun intervensi,” lanjutnya.
Menurut Wenas, penegakan hukum yang tegas dan berintegritas merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Bahkan Inakor Sulut menegaskan akan terus mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi demi kepentingan masyarakat, daerah, dan negara.” pungkasnya.
Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit langsung ditahan penyidik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan korban bencana Gunung Ruang Sitaro yang merugikan negara Rp 22,7 miliar. Pun Chyntia ditahan di Rutan Malendeng Kota Manado.
Menurut Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut), Zein Yusri Munggaran, Chyntia ditahan selama 20 hari ke depan bahkan Chyntia langsung digiring naik mobil tahanan usai diperiksa dan ditetapkan tersangka.
(ROGAM)













