NPM, MANADO – DPRD Sulawesi Utara menjadwalkan sejumlah agenda kerja yang akan dilaksanakan awal pekan ini.
Salah satunya adalah menuntaskan polemik industrial antara pihak buruh dan penyedia jasa di RS Prof Kandou, Manado.
Sesuai jadwal, Senin 18 Mei 2026, Komisi IV akan memanggil hearing buruh dan pihak ketiga sebagai penyedia jasa.
“Agenda pekan ini Komisi IV akan menuntaskan polemik buruh dan penyedia jasa di RS Prof Kandou,” jelas Sekwan Niklas Silangen.
Dalam agenda tersebut, Komisi IV DPRD Sulawesi Utara akan melakukan RDP guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait masalah industrial antara pekerja/buruh dan pihak penyedia jasa di RS Kandou Malalayang.
Selain itu, ada juga rapat lanjutan pembahasan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Sulawesi Utara.
“Ada juga lanjutan rapat Pansus Tata Tertib DPRD Sulut,” tambahnya. (rud).













