Political Scientist yang Kalem Cemerlang

Oleh: Reiner Emyot Ointoe

“Sosok suci adalah orang yang dapat dibunuh namun tidak dikorbankan sebuah paradoks yang berlaku dalam status individu modern yang hidup dalam sistem yang mengendalikan kehidupan telanjang kolektif semua individu.” – Giorgio Agamben (84), Homo Sacer: Sovereign Power and Bare Life (1995).

Hari ulang tahun Dr. Ferry Daud Liando, M.Si, Dekan FISIP Unsrat, hari ini, menjadi momentum reflektif untuk menimbang perjalanan seorang akademisi yang lahir dari keluarga petani sederhana di Desa Malola, Minahasa Selatan, hingga menjelma sebagai pakar kepemiluan nasional.

Dr. Ferry Daud Liando, M.Si adalah akademisi asal Sulawesi Utara yang kini menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi(Unsrat) periode 2024–2028.

Ia dikenal luas sebagai pakar kepemiluan di Indonesia, dengan kiprah panjang dalam penelitian, pendidikan, dan penyusunan kebijakan terkait demokrasi dan pemilu.

Ferry Daud Liando lahir di Desa Malola, Motoling, Minahasa Selatan pada 25 Mei 1974. Latar belakang keluarganya sederhana, berasal dari keluarga petani.

Namun, karir hidupnya ditempuh di jalur akademik hingga meraih gelar doktor dan menjadi salah satu tokoh penting dalam kajian politik dan kepemiluan di Indonesia.

Sebelum terjun ke dunia akademik, ia sempat berkarier sebagai jurnalis, yang kemudian memperkaya perspektif kritisnya dalam melihat dinamika sosial-politik.

Dalam perjalanan akademiknya, Liando mengajar mata kuliah tentang sistem kepartaian dan pemilu, perwakilan politik, HAM dan demokrasi, serta kebijakan publik.

Ia aktif bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, antara lain membentuk konsorsium Pendidikan Pascasarjana Tata Kelola Pemilu pada 2015, serta menjadi tim penyusun naskah akademik RUU Pemilu pada 2016 bersama sejumlah pakar seperti Prof. Ramlan Surbakti dan Prof. Saldi Isra.

Ia juga terlibat dalam penyusunan kurikulum penguatan kapasitas Bawaslu, menjadi juri debat hukum pemilu nasional, serta berperan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai tim pemeriksa daerah dan penyusun Indeks Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Selain itu, Liando produktif menulis ratusan karya ilmiah tentang kepemiluan, baik dalam bentuk jurnal, buku, maupun naskah akademik. Sejak 2017 ia tercatat sebagai tim editor Jurnal Tata Kelola Pemilu KPU RI.

Ia juga pernah mengikuti program beasiswa Scholarship Program for Political Thought di University of Massachusetts, Amerika Serikat, pada 2015.

Biografi Ferry Daud Liando memperlihatkan perjalanan seorang anak desa yang tumbuh dari keluarga petani sederhana, lalu menempuh jalur akademik hingga menjadi pakar nasional di bidang kepemiluan.

Kini, sebagai Dekan FISIP Unsrat, ia melanjutkan kiprahnya dalam pendidikan politik dan demokrasi, sekaligus menjadi figur penting dalam menjaga integritas sistem pemilu di Indonesia.

Membaca kiprah Ferry Daud Liando dalam konteks pemikiran Francis Fukuyama dalam The Great Disruption (1999) terasa relevan.

Fukuyama menulis bahwa modernisasi dan perubahan sosial sering kali melahirkan krisis kepercayaan, namun juga membuka peluang bagi rekonstruksi moral masyarakat.

Dalam kerangka itu, Liando hadir sebagai figur yang meneguhkan bahwa demokrasi Indonesia membutuhkan bukan hanya aturan, tetapi juga etika politik yang kokoh.

Ia mengajarkan sistem kepartaian, HAM, dan kebijakan publik, sekaligus terlibat langsung dalam penyusunan naskah akademik RUU Pemilu, kurikulum Bawaslu, hingga indeks kode etik penyelenggara pemilu.

Dengan demikian, ia menjadi bagian dari upaya membangun fondasi moral yang dibutuhkan untuk mengatasi “disrupsi besar” yang Fukuyama maksud.

Berikut beberapa publikasi yang menonjol dari Ferry Daud Liando berdasarkan indeks akademik dan Google Scholar:

1/ Pemilu dan Partisipasi Politik Masyarakat (2016) – Studi tentang pemilihan legislatif dan presiden di Kabupaten Minahasa, menyoroti pola partisipasi politik masyarakat.

2/ Efektivitas Program Relawan Demokrasi dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat (2022)

3/ Analisis peran relawan demokrasi pada Pemilu 2019 di Kota Bitung.

4/ Implementasi Aplikasi Sirekap pada Pilkada Kota Manado Tahun 2020 (2022) – Kajian tentang digitalisasi proses pemilu melalui aplikasi Sirekap.

5/ Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2015 (2018) – Studi tentang netralitas ASN dalam pemilu lokal.

6/ Peranan Bawaslu dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Halmahera Utara (2023) – Analisis peran Bawaslu dalam menjaga integritas pemilu.

7/ Collaborative Governance Process in Likupang Tourism Development (2026) – Kajian tentang tata kelola kolaboratif dalam pengembangan pariwisata, menunjukkan keterkaitan antara kebijakan publik dan demokrasi lokal.

8/ Implementation of the Voting Committee Recruitment Policy in Modoinding District for the 2024 Election (2025) – Studi tentang kebijakan rekrutmen panitia pemilu di tingkat lokal.

Kontribusi akademik dari karya-karyanya memperlihatkan konsistensi Ferry Daud Liando dalam meneliti isu-isu kepemiluan, mulai dari partisipasi masyarakat, netralitas aparatur, digitalisasi pemilu, hingga peran lembaga pengawas.

Ia tidak hanya menulis untuk kepentingan akademik, tetapi juga terlibat langsung dalam penyusunan kebijakan dan kurikulum kelembagaan seperti KPU dan Bawaslu.

Dengan demikian, publikasi Ferry Daud Liando menjadi bagian penting dari literatur akademik Indonesia yang berfungsi ganda: sebagai referensi ilmiah dan sebagai panduan praktis bagi penyelenggara pemilu. (don)

Editor: Donny Piri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *