NPM, MANADO – Pemerintah Sulawesi Utara mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Ini disampaikan Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum BPK RI Achmad Anang Hernady dalam paripurna penyerahan Laporan Hasil Penilaian (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulut tahun anggaran 2025, Selasa (2/6) di DPRD Sulut.
WTP ini merupakan penghargaan ke-12 yang diraih Pemprov Sulut sejak 2014.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut Rocky Wowor mengapresiasi prestasi Pemprov Sulut.
“WTP ke-12 ini sebuah kesuksesan atas kepemimpinan gubernur,” kata Rocky Wowor.
Wowor mengatakan, WTP menjadi pembuktian capaian kinerja pemerintah sepanjang tahun 2025.
Seperti yang disampaikan Gubernur Yulius Selvanus, Sulut mencatat sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan peraturan daerah dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Wowor, kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah yang memberi perlindungan bagi tenaga kerja dan penguatan sistem jaminan sosial bagi masyarakat.
“Apresiasi juga karena Sulut berhasil meraih penghargaan terbaik I tingkat provinsi kategori penanggulangan kemiskinan dan penanggulangan stunting,” pungkasnya. (rud)













