NPM, MANADO – Respons cepat ditunjukan personel Polsek Malalayang Polresta Manado dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Centre 110/112.
Respon cepat tersebut terkait dugaan tindak pidana pencurian di Kelurahan Kleak Lingkungan III, Kecamatan Malalayang, Selasa (2/6/2026).
Laporan diterima petugas pukul 09.49 Wita dengan lokasi kejadian berada di depan Bank Sulut Malalayang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Malalayang 8.0.1 bersama Kepala Lingkungan setempat segera bergerak menuju lokasi.
Tiba di lokasi, petugas langsung melakukan langkah-langkah kepolisian berupa menghubungi pelapor dan mengamankan situasi.
Sekaligus melakukan pemeriksaan awal di TKP, serta mendokumentasikan kejadian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Berkat respons cepat petugas dan dukungan masyarakat, terduga pelaku pencurian berhasil diamankan di lokasi kejadian.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Malalayang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Malalayang AKP Jusman Mori dalam keterangannya didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono.
Kapolsek mengatakan, keberhasilan penanganan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polri.
Yaitu memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110/112 akan ditindaklanjuti secara cepat oleh personel di lapangan,” ucapnya.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut membantu menjaga keamanan lingkungan,” ucapnya lagi.
“Dan segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” tandasnya.
Penanganan laporan tersebut selesai pada pukul 10.15 Wita.
Selama proses berlangsung, situasi di lokasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Respon time petugas yang hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit.
Menjadi bukti kesiapsiagaan jajaran Polresta Manado dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Polresta Manado mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Centre 110/112.
Sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan tindak pidana dan gangguan keamanan.
Maupun situasi darurat lainnya yang terjadi di lingkungan sekitar. (fer)













