NPM, MANADO – DPRD Sulawesi Utara akan menggelar paripurna penjelasan gubernur terhadap dua ranperda.
Dua ranperda itu adalah ranperda tentang pertanggungjawaban APBD TA 2025 dan ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.
Sesuai agenda, paripurna akan dilaksanakan Selasa (23/6) di ruang paripurna DPRD Sulawesi Utara.
“Iya, jadwalnya besok Selasa akan dilaksanakan paripurna,” jelas Plt Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara Niklas Silangen.
Selain mendengarkan jawaban Gubernur Julius Selvanus, juga akan disampaikan pemandangan umum fraksi terkait ranperda dimaksud. (rud)













