Jelang Hari Terakhir, Lapor Diri Murid Baru  di SMA Negeri 1 Manado Lancar

Kepsek SMA Negeri 1 Manado Jemmy Jermias (kiri) dan suasana pemeriksaan dokumen murid baru pada saat lapor diri kembali. (ist)

NPM, MANADO – Lapor diri kembali atau daftar kembali 576 murid baru yang lulus Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMA Negeri 1 Manado sementara berlangsung.

Hingga Kamis (2/7/26) menjelang hari terakhir penutupan lapor diri pada Jumat (3/7/26) berjalan lancar, akuntabel, adil dan transparan.

Hal tersebut dikatakan Kepsek SMA Negeri 1 Manado Jemmy Jermias SPd MPd kepada Jurnalis Sumikolah Dikda Sulut, Kamis (2/7/2026) di Manado.

“Lapor diri 576 murid baru yang lulus SPMB 2026 di SMA Negeri 1 Manado hingga Kamis (2/7/26) berjalan lancar, akuntabel, adil dan transparan,” ucap Kepsek Jermias.

Lapor diri murid baru yang berlangsung sejak Senin 29 Juni 2026 hingga Jumat 3 Juli 2026 itu, untuk 576 murid baru yang lulus SPMB di SMA Negeri 1 Manado sejak pendaftaran pada 2 Juni hingga 24 Juni 2026.

Menurutnya dalam proses lapor diri bagi murid baru di SMA Negeri 1 Manado dilakukan dengan baik sesuai juknis oleh panitia yang ada.

Dan panitia sangat dengan cermat dan melalukan penelitian semua dokumen murid baru yang mendaftar disemua jalur baik jalur domisili, prestasi, afirmasi dan mutasi.

”Sebagai Kepsek SMA Negeri 1 dan panitia. melakukan pemeriksaan berlapis dengan ketat satu persatu dukumen murid baru baik untuk semua jalur,” kata Kepsek Jemmy Jermias yang juga sebagai Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah ( MKKS) SMA se-Sulut.

Dikatakannya, pemeriksaan sejak mulai lapor diri hari pertama Senin 29 Juni hingga Kamis 2 Juli 2026 menjelang penutupan Jumat 3 Juli 2026 (H-1).

Pemeriksaan kata Kepsek Jermias yakni semua dokumen yang diupload dalam SPMB sejak pendaftaran 2 Juni hingga 24 Juni 2026, kita cocokkan dengan yang asli yang dibawa saat lapor diri.

Dukumen antara lain kartu keluarga asli , surat domisili, sertifikat asli jalur prestasi prestasi, Surat Keterangan Lulus (SKL) nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) surat mutasi orang tua, dokumen keluarga miskin Program Keluarga Harapan (PKH) dan dukumen lainnya.

“Kita cocokan dukumen yang diupload dalam SPMB dengan dokumen aslinya,” Kepsek Jermias Jermias yang juga Mantan Kepsek SMA Negeri Eben Haezar Manado dan SMK Pembangunan Pertanian Kalasey.

Dalam proses lapor diri dari ratusan siswa ada satu dua dokumen yang kami curiga karena hanya Scan dan tidak dengan cap dan tanda tangan basah.

Setelah diklarifikasi oleh panitia, murid dan orang tuanya langsung pulang kerumah mengambil dukumen aslinya.

Begitu juga panitia mengkonfirmasi kebeberapa SMP dan lembaga atau instansi yang mengeluarkan sertifikat prestasi dan dukumen lainnya.

Dari pemeriksaan yang ketat hingga Kamis 2 Juli 2026 tidak ada masalah lancar dan belum ditemukan dokumen palsu.

Karena dokumen yang dicurigai langsung diklarifikasi oleh murid dan dilengkapi dengan asli.

Kepsek yang juga guru Matematika itu optimis hinga Jumat 3 Juli 2026 batas waktu lapor diri murid baru akan tetap lancar lancar saja.

”Jika hingga hari terakhir Jumat 3 Juli 2026 dalam lapor diri ada dukumen yang tidak sesuai atau palsu maka sesuai aturan akan dieliminasi dan diganti calon sesuai peringkat berikutnya,” tambah Kepsek.

Terkait siswa yang tidak diterima karena kouta sudah penuh itu Dikda sudah arahkan kesekolah lain yang koutanya masih kurang. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *