Pemkab-DPRD Sangihe Sepakati Perubahan APBD 2026, Thungari Tekankan Manfaat Bagi Rakyat

 

NPM, SANGIHE – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

 

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat paripurna DPRD Sangihe dengan agenda pembicaraan tingkat II Ranperda Perubahan APBD 2026, yang berlangsung di ruang sidang Kantor DPRD Sangihe, Kamis (3/9/2026).

 

Rapat paripurna dihadiri Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, Wakil Bupati Tendris Bulahari, Sekretaris Daerah Johanis Pilat, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Dalam penyampaiannya, Bupati Michael Thungari mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar), bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah terlibat dalam pembahasan perubahan APBD.

 

Menurut Thungari, pembahasan anggaran bukan sekadar proses administratif, melainkan ruang demokrasi untuk menyatukan pandangan, mempertajam prioritas pembangunan, serta memastikan kebijakan anggaran berpihak pada kepentingan masyarakat.

 

“Setiap kebijakan anggaran benar-benar diarahkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat,” tegas Thungari.

 

Ia menilai masukan, kritik, saran, dan koreksi DPRD menjadi bagian penting dalam menyempurnakan Ranperda Perubahan APBD 2026. Perbedaan pandangan selama pembahasan, lanjutnya, merupakan bagian dari proses untuk menghasilkan keputusan bersama yang lebih matang.

 

“Semangat kita adalah satu, yaitu bagaimana memastikan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sangihe tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus kita tingkatkan,” ujarnya.

 

Percepatan Realisasi Jadi Tantangan

 

Setelah kesepakatan bersama dicapai, Thungari mengingatkan bahwa tahapan tersebut bukan akhir dari proses penganggaran. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh program, kegiatan, dan subkegiatan yang telah dialokasikan dapat direalisasikan secara optimal.

Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah segera menyiapkan langkah percepatan setelah Perubahan APBD 2026 ditetapkan, dengan tetap memperhatikan ketepatan waktu, sasaran, serta pertanggungjawaban pelaksanaannya.

 

“Persetujuan bersama bukanlah akhir dari sebuah proses. Persetujuan ini justru merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar, yaitu bagaimana memastikan seluruh program, kegiatan dan subkegiatan yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan dengan baik, tepat waktu, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

 

Thungari menegaskan, keberhasilan pengelolaan APBD tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

 

“Setiap rupiah uang rakyat yang dikelola melalui APBD harus memberikan nilai manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

 

Karena itu, ia meminta perangkat daerah memperkuat koordinasi dan sinergi, melakukan pengendalian secara berkala, serta segera menyelesaikan berbagai persoalan yang berpotensi menghambat pelaksanaan program.

 

Menurutnya, pelaksanaan Perubahan APBD yang berlangsung pada sisa tahun anggaran 2026 membutuhkan langkah percepatan. Namun, percepatan tersebut harus tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Kita harus mampu menjaga keseimbangan antara kecepatan pelaksanaan dan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

 

Masukan DPRD Jadi Bahan Evaluasi

 

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi, pimpinan DPRD, Banggar, komisi-komisi, serta seluruh anggota DPRD Sangihe atas keterlibatan mereka dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Ia menyebut berbagai pandangan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Berbagai masukan yang konstruktif akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *