NPM, Amurang – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Selatan berdialog dengan jajaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Minahasa Selatan di Aula Waleta Kantor Bupati, Selasa (8/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas kondisi, tantangan, dan kebutuhan jajaran pemadam kebakaran dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kejadian kebakaran.
Dalam dialog itu, bupati menekankan pentingnya kesiapsiagaan, kecepatan respons, profesionalisme, serta koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi kebakaran.
Menurutnya, tugas pemadam kebakaran tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api, tetapi juga mencakup upaya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat dalam situasi darurat.
Bupati juga mengapresiasi dedikasi personel pemadam kebakaran yang bertugas di lapangan dan meminta jajaran Damkar terus menjaga kesiapsiagaan serta memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat.
Selain dialog, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi jajaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi kesehatan personel yang menjalankan tugas pelayanan, termasuk ketika menghadapi situasi darurat di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua Pengadilan Negeri Amurang Junita Beatrix Ma’i, S.H., M.H.; Kepala Bagian Operasi Polres Minahasa Selatan AKP Jose Trisko yang mewakili Kapolres Minahasa Selatan; serta Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan Yudi Adiansya, S.H., M.H., yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan.
Bupati Franky Wongkar didampingi Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Minahasa Selatan, Sonny Makaenas, A.P., S.I.P., M.Si., bersama jajaran instansi terkait. (bds)













