NPM, MANADO – Guna menyelesaikan setiap masalah kemiskinan, Pemerintah Provinsi Sulut terus melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan melakukan terobosan terhadap masalah kepemilikan tanah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw saat mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto saat Penyerahan Sertipikat tanah di Desa Ongkaw III, Minsel, Kamis (15/9/2022).
“Sejak awal kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey bersama Saya di Sulut, keberpihakan kita kepada rakyat dalam masalah kepemilikan tanah itu penting,” tutur Wagub.
Dirinya pun mengaku paling anti terhadap HGU dan semacamnya yang sudah puluhan tahun liar.
Tidak punya kontribusi apa-apa kepada pemerintah, utamanya rakyat. “Malah hanya diperjualbelikan di bawah tangan, hanya individu atau kelompok tertentu yang mendapatkan manfaat,” terangnya.
Ia menegaskan, Pemprov Sulut bersama pemerintah daerah di 15 kabupaten/kota se-Sulut telah berkomitmen untuk membantu Kantor BPN di wilayah masing-masing, terkait pengurusan sertipikat tanah termasuk pendampingan terhadap masyarakat, sehingga manfaatnya bisa dirasakan.
“Semoga lewat sertipikat yang telah dibagikan dapat terus memberikan manfaat kepada masyarakat, bahkan hingga para pewaris nantinya,” tutupnya. (*/don)