NPM, Minahasa – Kabupaten Minahasa dipercayakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Utara menjadi lokasi peluncuran sertipikat tanah elektronik.
Kegiatan dilaksanakan di Benteng Moraya Tondano, Senin (4/12/2023).
Dalam kegiatan tersebut, diserahkan 200 sertipikat tanah kepada warga pemilik tanah dari Kabupaten Minahasa, Kota Tomohon dan sekitarnya.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulut, Jaconias Walalayo SH MH mengatakan, penyerahan sertipikat dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia untuk 2,5 juta rakyat oleh Presiden RI, Joko Widodo.
“Ini sebagai bukti kehadiran negara bagi kepastian hukum masyarakat, termasuk bagi masyarakat Sulut,” ujar Jaconias.
Dijelaskannya, sebanyak 50.224 bidang tanah tersebar di 14 kabupaten/kota Sulut.
Kesuksesan ini adalah bagian kerjasama dari segenap stakeholder, baik pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lainnya.
“Untuk itu kami berterima kasih atas partisipasi dan keterlibatan seluruh kantor Pertanahan se-Sulut. Terutama pemilik lahan,” ujar Jaconias.
Lanjut Kakanwil, persoalan saat ini ketika pendaftaran tanah pertama kali butuh biaya BPAT dari masyarakat.
Untuk itu akan dilakukan koordinasi bersama pemerintah daerah.
Sementara itu, Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy S Kumendong MSi menyampaikan penyerahan sertipikat sangat berguna bagi kepastian kepemilikan tanah masyarakat di Minahasa.
“Tentunya Pemerintah dan masyarakat menyambut positif hal ini, sembari berharap program kemudahan terkait status kepemilikan tanah dapat terus dilaksanakan dan manfaatnya bisa dirasakan langsung warga Sulut pada umumnya dan Minahasa khususnya,” harap Kumendong.
Ditempat yang sama, Kadis Perkimtan Sulut, Alex Wattimena, mewakili Gubernur Sulut dalam sambutannya berharap penyerahan sertipikat ini bisa bermanfaat dan selanjutnya tanah yang ada di Sulut bisa bersertifikasi.
“Program sertipikat tanah sangat membantu pengusaha kecil sebagai jaminan sehingga menunjang perekonomian dan mempercepat pembangunan,” pungkasnya.
Nampak hadir, Forkopimda Sulut dan Minahasa, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa, Handry DR Rory S SIT MSi, beserta Kepala Kantor BPN kabupaten/kota beserta penerima sertipikat. (mhk)