Kasihan, Perempuan Tondano Selatan Dianiaya Pacar

AMANKAN : Tim Resmob Polres Minahasa (atas) meringkus pria terduga pelaku penganiayaan.

NPM, Minahasa – Nasib naas harus dialami perempuan inisial NM (29) warga Kelurahan Tataaran 2, Tondano Selatan.

NM mengalami dugaan tindakan penganiayaan oleh pacar sendiri yakni, laki-laki inisial NCR (21) warga Bolaang Mongondow, pada Senin (11/3/2024) malam.

Peristiwa tersebut terjadi di tempat kost terduga pelaku NM di Kelurahan Tataaran Patar.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, peristiwa berawal pada Senin malam sekira pukul 20.00 Wita.

Pelaku dan korban bertengkar gegara uang yang telah dipakai pelaku NM.

“Setelah pertengkaran tersebut, korban meninggalkan kos tersebut. Namun sekira pukul 22.00 WITA, korban kembali ke kost tersebut dan pertengkaran berlanjut yang berujung penganiayaan oleh pelaku,” kata Kapolres Minahasa, AKBP S Sophian melalui Kasi Humas, Ipda Fallen Seke.

Lanjutnya, pelaku melakukan penganiayaan dengan menarik rambut korban, menjatuhkannya, dan menonjok mata korban.

“Akibatnya, korban mengalami luka dan rasa sakit di bagian mata kanan, kepala, dan badan,” beber Seke.

Mendapat laporan warga setempat, Tim Resmob Polres Minahasa dibawah pimpinan Aiptu Ronny Wentuk menuju ke tempat kejadian dan berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.

“Terduga pelaku NM sudah berada di Mako Polres Minahasa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Seke. (mhk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *