NPM, Manado – Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah di Sulawesi Utara menjadi sorotan.
Pasalnya, puluhan posisi kepala sekolah di tingkat SMA, SMK, dan SLB masih diisi Plt dalam jangka waktu yang cukup lama.
Berdasarkan data yang dihimpun, sekitar 65 kepala sekolah di Sulut hingga kini masih berstatus Plt, dengan masa jabatan berkisar antara satu hingga hampir empat tahun.
Padahal, secara umum jabatan Plt bersifat sementara untuk mengisi kekosongan sambil menunggu penetapan pejabat definitif.
Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut, Dr Femmy J Suluh MSi, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa persoalan tersebut masih dalam tahap pembahasan.
“Sedang dibahas,” ujar Femmy melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (6/4/2026).
Sementara itu, Ketua Asosiasi Guru Indonesia Sulawesi Utara (AGIS), Dr Drs Arnold Poli SH MAP mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara segera melantik kepala sekolah definitif.
Menurutnya, lamanya masa jabatan Plt berdampak pada tidak optimalnya kinerja manajerial di sekolah.
“Ada sekitar 65 Plt kepala sekolah yang sampai sekarang masih menjabat, dengan durasi antara satu sampai hampir empat tahun. Ini menjadi pertanyaan besar, ada apa dengan pendidikan di Provinsi Sulawesi Utara?” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Arnold menilai, status Plt menimbulkan tekanan psikologis karena adanya ketidakpastian jabatan, sehingga kepala sekolah cenderung ragu dalam mengambil keputusan strategis.
“Secara psikologis, kepala sekolah Plt tidak bisa bekerja maksimal karena selalu dibayangi ketidakpastian, apakah akan menjadi definitif atau tidak,” katanya.
Selain itu, kepala sekolah Plt dinilai tidak memiliki legitimasi penuh dalam menjalankan fungsi kepemimpinan.
Hal ini berdampak pada manajemen sumber daya guru dan tenaga kependidikan di sekolah.
Akibatnya, proses pembelajaran tidak berjalan optimal dan berpotensi memengaruhi capaian hasil belajar siswa, baik dari aspek pengetahuan, sikap, maupun keterampilan.
“Kalau kepala sekolah tidak memiliki legitimasi yang kuat, maka ketegasan dalam menjalankan fungsi kontrol dan evaluasi juga tidak berjalan. Ini tentu berdampak pada kinerja guru dan hasil belajar siswa,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan potensi penurunan capaian akademik siswa, termasuk hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA), jika kondisi tersebut terus dibiarkan.
“Jangan sampai hasil output siswa kembali menurun seperti tahun-tahun sebelumnya. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” tegasnya.
Arnold menegaskan bahwa kepemimpinan kepala sekolah merupakan faktor kunci dalam menentukan maju mundurnya sebuah sekolah.
Oleh karena itu, jabatan tersebut seharusnya diisi oleh pejabat definitif, bukan Plt dalam jangka waktu lama.
“Kalau hampir empat tahun masih Plt, tentu ini sangat memprihatinkan. Dunia pendidikan kita seolah tidak dikelola secara maksimal,” ungkapnya.
AGIS berharap Gubernur Sulawesi Utara segera mengambil langkah tegas dengan melantik kepala sekolah definitif agar memiliki legitimasi penuh dalam menjalankan tugas.
“Kalau sudah definitif, kepala sekolah akan lebih berani, tegas, dan maksimal dalam menjalankan fungsi manajerial di sekolah,” pungkas Arnold. (dio)













